PALOPO - Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palopo, Selasa (3/2/2026) sore. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang diduga melibatkan oknum guru besar di kampus tersebut.
Dalam aksi itu,
mahasiswa menyampaikan orasi yang menyoroti penanganan kasus dugaan pelecehan
seksual yang kini tengah bergulir di Polres Palopo. Mereka menilai kasus
tersebut harus ditangani secara transparan dan berpihak pada korban.
Jenderal lapangan aksi,
Putra, mengatakan aksi ini merupakan respons atas berbagai informasi yang
berkembang terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang profesor berinisial ER
di lingkungan UIN Palopo.
“Kami merespons
narasi-narasi yang sebelumnya beredar soal dugaan pelecehan seksual yang
dilakukan oleh salah satu oknum profesor di UIN Palopo. Setelah kami mengecek
laporan korban di Polres Palopo, memang tercantum inisial profesor ER dan
setelah kami telusuri, yang bersangkutan benar merupakan profesor di kampus UIN
Palopo,” kata Putra saat ditemui di sela-sela aksi, Selasa.
Putra mengungkapkan,
mahasiswa juga telah menemui keluarga korban hingga menjenguk korban yang saat
ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Dari hasil kunjungan
tersebut, kata dia, kondisi korban dinilai masih memprihatinkan.
“Kami mendatangi
keluarga korban, bahkan langsung menjenguk korban di rumah sakit. Saat itu
korban masih terbaring lemah, belum bisa makan, dan baru bisa minum setelah dua
hari. Ketika kami meminta keterangan dari ibunya, korban mendengar pembicaraan
itu lalu berteriak histeris, menangis, dan menarik rambutnya sendiri. Kami
melihat ada trauma yang sangat jelas,” ucapnys.
Mahasiswa juga menyoroti
sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pihak terduga pelaku
kepada publik. Salah satunya terkait klaim pemberian pertolongan pertama kepada
korban.
“Terduga pelaku menyebut
ada empat orang di lokasi kejadian, dua perempuan dan dua laki-laki.
Pertanyaannya, jika memang ada perempuan lain di situ, mengapa justru terduga
pelaku yang memberikan pertolongan pertama?” ujar Putra.
Selain itu, Putra
menilai terdapat perbedaan antara keterangan terduga pelaku dan kondisi korban.
Ia menyinggung pengakuan terduga pelaku yang menyebut korban pingsan, sementara
berdasarkan penelusuran mahasiswa, korban disebut masih dalam keadaan sadar.
“Korban bukan pingsan,
melainkan lemas namun masih sadar. Ketika terjadi sentuhan fisik, korban
merasakannya. Artinya, jika korban benar-benar pingsan, tentu tidak akan
merasakan apa pun,” tuturnya.
Dalam aksi tersebut,
mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Polres
Palopo untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga
dilakukan oleh oknum guru besar UIN Palopo. Kedua, mereka meminta kepolisian
memberikan jaminan perlindungan kepada korban dan keluarga.
“Kami meminta jaminan
perlindungan kepada korban dan pelapor. Hingga saat ini, keluarga korban
mengaku mendapat intervensi dan intimidasi dari sejumlah pihak yang diduga
berkaitan dengan terduga pelaku,” terangnya.
Pihak terduga berinisial ER, saat
dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyatakan bahwa kasus tersebut sengaja
dibesar-besarkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya.
“Saya dikerjai dalam kasus ini.
Nanti akan saya sampaikan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan
Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menonaktifkan sementara seorang guru
besar berinisial ER setelah yang bersangkutan dilaporkan ke Kepolisian Resor
(Polres) Palopo atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Kasus tersebut saat ini
tengah ditangani aparat kepolisian dan masih berada pada tahap penyelidikan
awal. Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres
Palopo, Ipda Maruf, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang
diduga dilakukan oleh oknum dosen UIN Palopo tersebut.
“Benar, kami sudah
menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen,”
kata Maruf saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan laporan
polisi, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat (31/1/2026) di sebuah
ruko di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo,
Sulawesi Selatan.
Maruf menjelaskan,
kejadian bermula ketika korban disebut berada dalam kondisi pingsan. Dalam situasi
tersebut, seorang saksi bernama Rafli bersama terlapor membawa korban ke ruko
yang diketahui merupakan milik terlapor.
“Korban saat itu dalam
kondisi pingsan. Kemudian saksi bersama terlapor membawa korban ke ruko
tersebut,” ucap Maruf.
Di lokasi tersebut,
terlapor diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban saat korban
belum sepenuhnya sadar. “Di dalam ruko, terlapor diduga melakukan perbuatan
tidak pantas terhadap korban,” ujarnya.
