self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Mahasiswa UIN Palopo Unjuk Rasa di Polres, Desak Usut Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru Besar

Mahasiswa UIN Palopo Unjuk Rasa di Polres, Desak Usut Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru Besar



PALOPO - Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palopo, Selasa (3/2/2026) sore. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang diduga melibatkan oknum guru besar di kampus tersebut.


Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan orasi yang menyoroti penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang kini tengah bergulir di Polres Palopo. Mereka menilai kasus tersebut harus ditangani secara transparan dan berpihak pada korban.


Jenderal lapangan aksi, Putra, mengatakan aksi ini merupakan respons atas berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang profesor berinisial ER di lingkungan UIN Palopo.


“Kami merespons narasi-narasi yang sebelumnya beredar soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum profesor di UIN Palopo. Setelah kami mengecek laporan korban di Polres Palopo, memang tercantum inisial profesor ER dan setelah kami telusuri, yang bersangkutan benar merupakan profesor di kampus UIN Palopo,” kata Putra saat ditemui di sela-sela aksi, Selasa.


Putra mengungkapkan, mahasiswa juga telah menemui keluarga korban hingga menjenguk korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Dari hasil kunjungan tersebut, kata dia, kondisi korban dinilai masih memprihatinkan.


“Kami mendatangi keluarga korban, bahkan langsung menjenguk korban di rumah sakit. Saat itu korban masih terbaring lemah, belum bisa makan, dan baru bisa minum setelah dua hari. Ketika kami meminta keterangan dari ibunya, korban mendengar pembicaraan itu lalu berteriak histeris, menangis, dan menarik rambutnya sendiri. Kami melihat ada trauma yang sangat jelas,” ucapnys.


Mahasiswa juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pihak terduga pelaku kepada publik. Salah satunya terkait klaim pemberian pertolongan pertama kepada korban.


“Terduga pelaku menyebut ada empat orang di lokasi kejadian, dua perempuan dan dua laki-laki. Pertanyaannya, jika memang ada perempuan lain di situ, mengapa justru terduga pelaku yang memberikan pertolongan pertama?” ujar Putra.


Selain itu, Putra menilai terdapat perbedaan antara keterangan terduga pelaku dan kondisi korban. Ia menyinggung pengakuan terduga pelaku yang menyebut korban pingsan, sementara berdasarkan penelusuran mahasiswa, korban disebut masih dalam keadaan sadar.


“Korban bukan pingsan, melainkan lemas namun masih sadar. Ketika terjadi sentuhan fisik, korban merasakannya. Artinya, jika korban benar-benar pingsan, tentu tidak akan merasakan apa pun,” tuturnya.


Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Polres Palopo untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru besar UIN Palopo. Kedua, mereka meminta kepolisian memberikan jaminan perlindungan kepada korban dan keluarga.


“Kami meminta jaminan perlindungan kepada korban dan pelapor. Hingga saat ini, keluarga korban mengaku mendapat intervensi dan intimidasi dari sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku,” terangnya.


Pihak terduga berinisial ER, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyatakan bahwa kasus tersebut sengaja dibesar-besarkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya.


“Saya dikerjai dalam kasus ini. Nanti akan saya sampaikan,” ujarnya singkat.


Sebelumnya diberitakan Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menonaktifkan sementara seorang guru besar berinisial ER setelah yang bersangkutan dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Palopo atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

 

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani aparat kepolisian dan masih berada pada tahap penyelidikan awal. Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen UIN Palopo tersebut.

 

“Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen,” kata Maruf saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

 

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat (31/1/2026) di sebuah ruko di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

 

Maruf menjelaskan, kejadian bermula ketika korban disebut berada dalam kondisi pingsan. Dalam situasi tersebut, seorang saksi bernama Rafli bersama terlapor membawa korban ke ruko yang diketahui merupakan milik terlapor.

 

“Korban saat itu dalam kondisi pingsan. Kemudian saksi bersama terlapor membawa korban ke ruko tersebut,” ucap Maruf.


Di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban saat korban belum sepenuhnya sadar. “Di dalam ruko, terlapor diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” ujarnya.

 

Previous Post Next Post