self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Aksi Besar di Luwu Raya Direspons Pusat, Wamendagri Buka Peluang Cabut Moratorium DOB

Aksi Besar di Luwu Raya Direspons Pusat, Wamendagri Buka Peluang Cabut Moratorium DOB


LUWU – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di wilayah empat daerah yakni Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur atau Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir untuk mendorong pembentukan pemekaran Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah, Aksi blokade jalan dan demonstrasi yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 itu mendapat respons dari Pemerintah Pusat.


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan apresiasinya atas aspirasi masyarakat Luwu Raya dan membuka peluang pembahasan ulang moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).


“Terima kasih atas aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi kami terkait kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom baru,” kata Bima Arya, dalam video yang dikirimkan tim pembentukan provinsi Luwu Raya, Senin (26/1/2026).


Pernyataan tersebut menjadi angin segar setelah ketegangan di lapangan memuncak. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah wilayah di Luwu Raya sempat mengalami kelumpuhan akses akibat aksi “lockdown” jalan yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dan masyarakat.


Tekanan massa paling terasa di Kecamatan Walenrang Utara. Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Wija To Luwu memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Desa Marabuana sejak Jumat (23/1/2026). Aksi tersebut dilakukan dengan menebang pohon dan memalang di badan jalan, sehingga arus lalu lintas terjebak macet terutama truk angkutan BBM, bus, dan kendaraan roda empat.


Situasi genting itu memaksa Bupati Luwu, Patahudding, turun langsung ke lapangan. Usai meninjau lokasi blokade, ia menemui massa aksi yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tana Luwu di Bukit Sampoddo, Kota Palopo, pada dini hari Minggu (25/1/2026).


Dalam pertemuan tersebut, Patahudding menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam memperjuangkan pemekaran wilayah, khususnya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.


Ia menyebutkan bahwa proses administrasi DOB Luwu Tengah telah berjalan, termasuk kesiapan lahan untuk pusat pemerintahan.


“Kami tidak main-main. Lahan untuk pusat pemerintahan seluas lima hektare di Bolong, bekas kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), sudah siap dan bersertifikat,” ucap Patahudding.


Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri pada 26–27 Januari 2026.


Selain itu, kajian akademis pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah mendapatkan jadwal pemaparan resmi di tingkat pusat.


“Jadwalnya sudah dikunci. Pemaparan kajian Provinsi Luwu Raya akan digelar pada 9 Februari mendatang. Ini progres nyata, bukan sekadar janji politik,” ujar Gazali.


Semangat pemekaran wilayah ini turut mendapat legitimasi moral dari Istana Kedatuan Luwu. Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, bahkan turun langsung ke jalan memberikan dukungan kepada massa aksi.


Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya, seraya menagih janji kemerdekaan yang pernah disampaikan Presiden Soekarno kepada masyarakat Luwu.


“Selama saya masih hidup, perjuangan Provinsi Luwu Raya akan terus saya lanjutkan. Ini harga mati,” tutur Datu Luwu.


Dukungan juga datang dari wilayah terisolasi. Masyarakat adat Rampi di dataran tinggi Luwu Utara menyuarakan desakan pemekaran sebagai jalan keluar untuk mengakhiri ketertinggalan infrastruktur yang telah mereka alami selama puluhan tahun.


Dengan adanya sinyal positif dari Wamendagri, serta soliditas antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, dan mahasiswa, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah kini memasuki babak baru yang dinilai lebih menjanjikan di tingkat nasional.


Aksi Blokade Masih Berlangsung, Eskavator Tutup Jalan Trans Sulawesi

Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya terus berlanjut di sejumlah titik. Salah satunya berlangsung di Padang Sappa, Kecamatan Ponrang. Warga Padang Sappa melakukan blokade jalan menggunakan alat berat berupa eskavator.


Akibat aksi tersebut, sejumlah mobil ekspedisi tertahan dan mengakibatkan kemacetan panjang.


Koordinator Aksi, Iwan Patangke, menyatakan bahwa sudah seharusnya masyarakat Padang Sappa bergerak dan menyampaikan aspirasinya untuk pemekaran Luwu Raya.

 

“Ini sudah waktunya kami menyampaikan aspirasi, kami tidak boleh diam. Sudah seharusnya semua elemen masyarakat bergerak bersama-sama untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” ungkapnya.


Dalam aksi tersebut, terlihat sejumlah masyarakat antusias turun ke jalan untuk mendukung tuntutan pemekaran. Mereka berharap aksi ini menjadi bagian dari perjuangan besar dalam mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya.

 

Previous Post Next Post