LUWU – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di wilayah empat daerah yakni Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur atau Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir untuk mendorong pembentukan pemekaran Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah, Aksi blokade jalan dan demonstrasi yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 itu mendapat respons dari Pemerintah Pusat.
Wakil Menteri Dalam Negeri
(Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan apresiasinya atas aspirasi
masyarakat Luwu Raya dan membuka peluang pembahasan ulang moratorium
pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Terima kasih atas
aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan pertimbangan dan
masukan bagi kami terkait kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom
baru,” kata Bima Arya, dalam
video yang dikirimkan tim pembentukan provinsi Luwu Raya, Senin (26/1/2026).
Pernyataan tersebut menjadi
angin segar setelah ketegangan di lapangan memuncak. Dalam beberapa hari
terakhir, sejumlah wilayah di Luwu Raya sempat mengalami kelumpuhan akses
akibat aksi “lockdown” jalan yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dan
masyarakat.
Tekanan massa paling terasa di Kecamatan Walenrang Utara. Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Wija To Luwu memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Desa Marabuana sejak Jumat (23/1/2026). Aksi tersebut dilakukan dengan menebang pohon dan memalang di badan jalan, sehingga arus lalu lintas terjebak macet terutama truk angkutan BBM, bus, dan kendaraan roda empat.
Situasi genting itu memaksa
Bupati Luwu, Patahudding, turun langsung ke lapangan. Usai meninjau lokasi
blokade, ia menemui massa aksi yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tana Luwu
di Bukit Sampoddo, Kota Palopo, pada dini hari Minggu (25/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut,
Patahudding menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam
memperjuangkan pemekaran wilayah, khususnya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Ia menyebutkan bahwa proses
administrasi DOB Luwu Tengah telah berjalan, termasuk kesiapan lahan untuk
pusat pemerintahan.
“Kami tidak main-main. Lahan
untuk pusat pemerintahan seluas lima hektare di Bolong, bekas kantor Balai
Penyuluhan Pertanian (BPP), sudah siap dan bersertifikat,” ucap Patahudding.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad
Gazali, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan melakukan
audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri pada 26–27 Januari 2026.
Selain itu, kajian akademis
pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah mendapatkan jadwal pemaparan resmi di
tingkat pusat.
“Jadwalnya sudah dikunci.
Pemaparan kajian Provinsi Luwu Raya akan digelar pada 9 Februari mendatang. Ini
progres nyata, bukan sekadar janji politik,” ujar Gazali.
Semangat pemekaran wilayah
ini turut mendapat legitimasi moral dari Istana Kedatuan Luwu. Datu Luwu ke-40,
Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, bahkan turun langsung ke jalan memberikan
dukungan kepada massa aksi.
Ia menegaskan komitmennya
untuk terus memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya, seraya menagih janji
kemerdekaan yang pernah disampaikan Presiden Soekarno kepada masyarakat Luwu.
“Selama saya masih hidup,
perjuangan Provinsi Luwu Raya akan terus saya lanjutkan. Ini harga mati,” tutur Datu Luwu.
Dukungan juga datang dari
wilayah terisolasi. Masyarakat adat Rampi di dataran tinggi Luwu Utara
menyuarakan desakan pemekaran sebagai jalan keluar untuk mengakhiri
ketertinggalan infrastruktur yang telah mereka alami selama puluhan tahun.
Dengan adanya sinyal positif
dari Wamendagri, serta soliditas antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat,
dan mahasiswa, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu
Tengah kini memasuki babak baru yang dinilai lebih menjanjikan di tingkat
nasional.
Aksi Blokade Masih Berlangsung, Eskavator Tutup Jalan Trans Sulawesi
Aksi demonstrasi
menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya terus berlanjut di sejumlah titik. Salah
satunya berlangsung di Padang Sappa, Kecamatan Ponrang. Warga Padang Sappa
melakukan blokade jalan menggunakan alat berat berupa eskavator.
Akibat aksi tersebut,
sejumlah mobil ekspedisi tertahan dan mengakibatkan kemacetan panjang.
Koordinator Aksi, Iwan
Patangke, menyatakan bahwa sudah seharusnya masyarakat Padang Sappa bergerak
dan menyampaikan aspirasinya untuk pemekaran Luwu Raya.
“Ini sudah waktunya kami
menyampaikan aspirasi, kami tidak boleh diam. Sudah seharusnya semua elemen
masyarakat bergerak bersama-sama untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya,”
ungkapnya.
Dalam aksi tersebut,
terlihat sejumlah masyarakat antusias turun ke jalan untuk mendukung tuntutan
pemekaran. Mereka berharap aksi ini menjadi bagian dari perjuangan besar dalam
mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya.
