self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Pernyataan Wamendagri Dinilai Belum Pasti, Aksi Desakan Provinsi Luwu Raya Berlanjut

Pernyataan Wamendagri Dinilai Belum Pasti, Aksi Desakan Provinsi Luwu Raya Berlanjut


PALOPO – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang mendesak penghentian moratorium daerah otonomi baru (DOB) serta mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya dan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah terus berlanjut Senin (26/1/2026) malam hingga Selasa (27/1/2026) dini hari. Aksi yang berlangsung tersebut menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas di sejumlah titik strategis di wilayah Luwu dan Kota Palopo, Sulawesi Selatan.


Unjuk rasa dilakukan oleh aliansi yang mengatasnamakan Presidium Rakyat Tanah Luwu. Massa aksi memblokade jalan dengan membakar ban, memalang akses menggunakan truk, serta menutup badan jalan dengan balok kayu. Salah satu titik terparah dalam kota yakni di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, yang merupakan jalur penghubung antara Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.


Pantauan  di lokasi menunjukkan, kendaraan dari dua arah tidak dapat melintas. Antrean kendaraan mengular cukup panjang, sementara sebagian pengendara memilih memutar arah untuk mencari jalur alternatif. Asap hitam dari ban yang dibakar terlihat mengepul hingga malam hari.


Jenderal lapangan aksi, Ardi Dekal, menegaskan bahwa tuntutan massa aksi tidak berubah sejak awal. Menurut dia, moratorium DOB dinilai telah menghambat aspirasi masyarakat Tanah Luwu yang telah lama memperjuangkan pemekaran wilayah.


“Tuntutan kami tetap sama, yakni pencabutan moratorium DOB, pembentukan Provinsi Luwu Raya, dan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah,” kata Ardi saat ditemui di lokasi aksi, Selasa (27/1/2026) dini hari.


Ardi menanggapi beredarnya sejumlah video pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) yang disebut-sebut memberi sinyal kemungkinan dibukanya kembali kran pemekaran daerah. Namun, Ardi menilai pernyataan tersebut belum dapat dijadikan dasar kepercayaan sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.


“Banyak video beredar yang menyebutkan ada angin segar dari Wamendagri. Tetapi selama itu masih sebatas janji dan wacana, kami menganggapnya subjektif. Yang kami butuhkan adalah kepastian, fakta yang otentik, bukan sekadar pernyataan,” ucapnya.


Terkait pemblokiran jalan, Ardi menyebut massa aksi tetap memberikan toleransi bagi kendaraan tertentu untuk melintas. Ia mengatakan, kendaraan yang bersifat darurat dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat masih diizinkan melewati lokasi aksi.


“Kami masih membuka akses untuk ambulans dan mobil tangki BBM. Kondisi Luwu Utara dan Luwu Timur saat ini membutuhkan pasokan bahan bakar karena krisis BBM. Harga di lapangan sudah melonjak, dan itu tidak boleh makin memberatkan masyarakat,” ujar Ardi.


Ardi menambahkan, aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk tekanan politik agar pemerintah pusat segera memberikan keputusan konkret terkait aspirasi pemekaran tersebut. Menurut Ardi, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah bukan isu baru, melainkan telah melalui proses panjang.


“Rancangan undang-undang pembentukan Luwu Raya dan Luwu Tengah sudah disusun sejak 2014. Jadi ini bukan tuntutan tiba-tiba. Kalau sekarang hanya disampaikan sebagai kemungkinan, bagi kami itu masih janji belaka,” tuturnya.


Ardi menegaskan, aksi unjuk rasa akan terus berlanjut hingga ada pernyataan resmi dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pencabutan moratorium dan persetujuan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.


“Aksi ini akan terus berjalan sampai Mendagri memberikan jawaban yang jelas dan tegas. Kami ingin keputusan, bukan sekadar harapan,” jelasnya.


Bahkan, ia menyampaikan ultimatum kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Jika tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu dekat, massa aksi mengancam akan meningkatkan eskalasi gerakan.


“Apabila dalam waktu 3x24 jam pemekaran Provinsi Luwu Raya dan pembentukan Luwu Tengah tidak diberikan, kami akan melakukan penyanderaan terhadap Gedung DPRD Kota Palopo dan Kantor Wali Kota. Kami pastikan sistem pemerintahan di kota ini tidak akan berjalan,” tegas Ardi.


Hingga berita ini diturunkan, aksi blokade jalan masih berlangsung. Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan dan menjaga situasi tetap kondusif.


Sebelumnya diberitakan Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di wilayah Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur dalam beberapa hari terakhir. Aksi ini bertujuan mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.

 

Gelombang demonstrasi tersebut diwarnai aksi blokade jalan dan berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-758 Luwu (HJL) serta Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Aksi itu akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Pusat.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan apresiasinya terhadap aspirasi masyarakat Luwu Raya dan membuka peluang pembahasan ulang terkait moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).


“Terima kasih atas aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi kami terkait kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom baru,” kata Bima Arya, dalam video yang dikirimkan tim pembentukan Provinsi Luwu Raya, Senin (26/1/2026)

Previous Post Next Post