PALOPO – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang mendesak penghentian moratorium daerah otonomi baru (DOB) serta mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya dan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah terus berlanjut Senin (26/1/2026) malam hingga Selasa (27/1/2026) dini hari. Aksi yang berlangsung tersebut menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas di sejumlah titik strategis di wilayah Luwu dan Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Unjuk rasa dilakukan oleh
aliansi yang mengatasnamakan Presidium
Rakyat Tanah Luwu. Massa aksi memblokade jalan dengan membakar
ban, memalang akses menggunakan truk, serta menutup badan jalan dengan balok
kayu. Salah satu titik terparah dalam kota yakni di
Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, yang merupakan jalur penghubung
antara Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.
Pantauan di lokasi
menunjukkan, kendaraan dari dua arah tidak dapat melintas. Antrean kendaraan
mengular cukup panjang, sementara sebagian pengendara memilih memutar arah
untuk mencari jalur alternatif. Asap hitam dari ban yang dibakar terlihat
mengepul hingga malam hari.
Jenderal lapangan aksi, Ardi Dekal, menegaskan
bahwa tuntutan massa aksi tidak berubah sejak awal. Menurut dia, moratorium DOB
dinilai telah menghambat aspirasi masyarakat Tanah Luwu yang telah lama
memperjuangkan pemekaran wilayah.
“Tuntutan kami tetap sama,
yakni pencabutan moratorium DOB, pembentukan Provinsi Luwu Raya, dan pemekaran
Kabupaten Luwu Tengah,” kata Ardi saat ditemui di lokasi aksi, Selasa
(27/1/2026) dini hari.
Ardi menanggapi
beredarnya sejumlah video pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
yang disebut-sebut memberi sinyal kemungkinan dibukanya kembali kran pemekaran
daerah. Namun, Ardi menilai pernyataan tersebut belum dapat dijadikan dasar
kepercayaan sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Banyak video beredar yang
menyebutkan ada angin segar dari Wamendagri. Tetapi selama itu masih sebatas
janji dan wacana, kami menganggapnya subjektif. Yang kami butuhkan adalah
kepastian, fakta yang otentik, bukan sekadar pernyataan,” ucapnya.
Terkait pemblokiran jalan,
Ardi menyebut massa aksi tetap memberikan toleransi bagi kendaraan tertentu
untuk melintas. Ia mengatakan, kendaraan yang bersifat darurat dan berkaitan
dengan kepentingan masyarakat masih diizinkan melewati lokasi aksi.
“Kami masih membuka akses
untuk ambulans dan mobil tangki BBM. Kondisi Luwu Utara dan Luwu Timur saat ini
membutuhkan pasokan bahan bakar karena krisis BBM. Harga di lapangan sudah
melonjak, dan itu tidak boleh makin memberatkan masyarakat,” ujar Ardi.
Ardi menambahkan,
aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk tekanan politik agar pemerintah
pusat segera memberikan keputusan konkret terkait aspirasi pemekaran tersebut.
Menurut Ardi, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah
bukan isu baru, melainkan telah melalui proses panjang.
“Rancangan undang-undang
pembentukan Luwu Raya dan Luwu Tengah sudah disusun sejak 2014. Jadi ini bukan
tuntutan tiba-tiba. Kalau sekarang hanya disampaikan sebagai kemungkinan, bagi
kami itu masih janji belaka,” tuturnya.
Ardi menegaskan, aksi unjuk
rasa akan terus berlanjut hingga ada pernyataan resmi dari Menteri Dalam Negeri
yang menyatakan pencabutan moratorium dan persetujuan pembentukan daerah
otonomi baru tersebut.
“Aksi ini akan terus berjalan
sampai Mendagri memberikan jawaban yang jelas dan tegas. Kami ingin keputusan,
bukan sekadar harapan,” jelasnya.
Bahkan, ia menyampaikan
ultimatum kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Jika tuntutan tidak
dipenuhi dalam waktu dekat, massa aksi mengancam akan meningkatkan eskalasi
gerakan.
“Apabila dalam waktu 3x24 jam
pemekaran Provinsi Luwu Raya dan pembentukan Luwu Tengah tidak diberikan, kami
akan melakukan penyanderaan terhadap Gedung DPRD Kota Palopo dan Kantor Wali
Kota. Kami pastikan sistem pemerintahan di kota ini tidak akan berjalan,” tegas
Ardi.
Hingga berita ini diturunkan,
aksi blokade jalan masih berlangsung. Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar
lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan dan menjaga
situasi tetap kondusif.
Sebelumnya diberitakan Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di wilayah Luwu Raya
yang meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten
Luwu Timur dalam beberapa hari terakhir. Aksi ini bertujuan mendorong
pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
Gelombang demonstrasi tersebut diwarnai aksi
blokade jalan dan berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-758 Luwu
(HJL) serta Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Aksi itu akhirnya
mendapat respons dari Pemerintah Pusat.
