Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dan Personelnya Jalani Tes Urin

 TORAJA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terus mengambil langkah untuk mengungkap personel polisi yang membekingi pengedar narkotika jenis sabu seperti yang disampaikan oleh salah seorang tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023) lalu yang mengaku dilindungi atau dibekingi oleh personel polisi di Toraja Utara.

 

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan tes urine secara mendadak dilakukan khusus kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba guna memastikan ada atau tidak personel yang terdeteksi menggunakan Narkoba.

 

“Tanpa terkecuali semuanya harus jalani tes urin, termasuk termasuk Kasat Resnarkoba Iptu Syahrul Rajabia ikut diambil urinnya,” kata Eko Suroso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023) siang.


 

Menurut Eko, pelaksanaan tes urine dipantau langsung oleh Kapolres Toraja Utara serta Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Sulsel termasuk Kabag Ops Polres Toraja Utara dan Kasi Propam Polres Toraja Utara.

 

“Sebelum melakukan tes urine, seluruh personel Satuan Resnarkoba dikumpulkan secara tiba-tiba lalu diminta untuk mengeluarkan dan menyerahkan urinenya  masing-masing pada sebuah wadah untuk dilakukan tes, jadi mereka dipantau secara ketat,” ujar Eko.

 

Lanjut Eko, tes urine bagi personel Satres Narkoba secara mendadak merupakan salah satu pengawasan internal terhadap personel.

 

“Kami wajib mengetahui kondisi personel kami sebelum turun ke lapangan. Dari 7 personel Satresnarkoba yang dites urinenya tidak ditemukan positif menggunakan narkoba,” tutur Eko.

 

Eko menegaskan jika ada personelnya yang terdeteksi menggunakan apalagi membekingi penyalahguna narkoba maka pihaknya tidak pandang bulu untuk melakukan tindakan tegas,

 

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, apalagi membekingi pengedar narkoba,” jelas Eko.

 

Sebelumnya diberitakan Beredar video, seorang tersangka penyalahguna narkotika mengaku dibekingi pihak kepolisian.

 

Pengakuan secara tiba-tiba dan mengejutkan tersebut saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/ 2023) pekan lalu.

 

Dalam video tersebut,  BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkotika yang berstatus pengedar dihadapan sejumlah awak media.

Usai menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara.

"Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.

 

Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilahkan tersangka tersebut untuk berbicara.

 

Tersangkapun  membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi.

 

“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.

Namun tak lama usai memberi pengakuan singkat, dan menyebut Polres apa, tersangka tersebut dihentikan kepala BNNK.

 

Setelah dilakukan penelusuran terkait pengakuan tersebut,  beredar informasi bahwa yang maksud tersangka adalah salah satu okum anggota Polres Toraja Utara.

 

Kapolres Toraja Utara AKBP. Eko Surosa mengaku jika sementara mendalami hal tersebut bersama dengan tim yang dibentuk dan dibackup oleh personil Polda Sulawesi Selatan.

 

“Terkait dengan salah satu tersangka saat press rilis di BNNK Tana Toraja, kami segera menindak lanjuti, dan sekarang tim sedang mendalami terkait dengan informasi yang diberikan tersebut,” ujar Eko Suroso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).

 

Lanjut Suroso, pihaknya masih menunggu proses dari hasil yang didapatkan dari tim yang dibentuk dan dibeck up Polda Sulsel.

 

“Komitmen kami bahwa jika itu benar maka kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, kami tindak tegas jika itu anggota terbukti melanggar ataupun apa yang ada seperti dalam video tersebut,” tutur Eko Suroso.

 

“Karena masih berproses kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami menunggu data lengkap, informasi yang lengkap, nanti kami sampaikan secara transparan,” tambah Eko Suroso.

 

Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengatakan kami begini karena kami dibekingi, Polres.

 

“Kami masih memeriksa tersangka, apakah betul-betul masalah atau informasi yang disampaikan itu benar, kami tidak langsung serta merta percaya karena namanya penyalaguna narkoba tidak bisa kita langsung percaya, harus dilidik lebih mendalam informasi yang disampaikan,” kata Dewi Tonglo saat dikonfirmasi di kantor BNNK Tana Toraja, Senin (20/2/2023) sore.

 

Menurut Dewi Tonglo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Polres Toraja Utara, terkait informasi yang disampaikan tersangka kasus narkoba.

 

“Jadi kami sudah laporkan kepada atasan yang berhak menghukum  (Ankum) apakah betul itu anggota dari Polres tersebut atau si tersangka ini mengaku-ngaku, menunjuk nunjuk orang, biasanya seperti itu kalau masalah narkoba mencari pembenaran, mencari teman atau mencari orang-orang yang bisa melindungi dia,” ucap Dewi Tonglo.

 

Lanjut Dewi Tonglo,  konferensi pers pada Rabu (15/2/2023) lalu, terdapat 4 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang diketahui melalui bandar besar jalur Sidrap,  salah satunya sempat memberi pengakuan mengejutkan.

 

“Empat orang tersangka tersebut berhasil diamankan BNNK Tana Toraja setelah melakukan serangkaian penyidikan dan operasi berhasil menyita 43,55 gram narkoba jenis sabu,” ujar Dewi Tonglo.

 

 

 

 

Previous Post Next Post