TORAJA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Toraja
Utara, Sulawesi Selatan, terus mengambil langkah untuk mengungkap personel
polisi yang membekingi pengedar narkotika jenis sabu seperti yang disampaikan
oleh salah seorang tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di badan
narkotika nasional kabupaten (BNNK) Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023) lalu yang
mengaku dilindungi atau dibekingi oleh personel polisi di Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan tes urine
secara mendadak dilakukan khusus kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba guna
memastikan ada atau tidak personel yang terdeteksi menggunakan Narkoba.
“Tanpa terkecuali semuanya harus jalani tes urin, termasuk
termasuk Kasat Resnarkoba Iptu Syahrul Rajabia ikut diambil urinnya,” kata Eko
Suroso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023) siang.
Menurut Eko, pelaksanaan tes urine dipantau langsung oleh
Kapolres Toraja Utara serta Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Sulsel termasuk
Kabag Ops Polres Toraja Utara dan Kasi Propam Polres Toraja Utara.
“Sebelum melakukan tes urine, seluruh personel Satuan Resnarkoba
dikumpulkan secara tiba-tiba lalu diminta untuk mengeluarkan dan menyerahkan
urinenya masing-masing pada sebuah wadah
untuk dilakukan tes, jadi mereka dipantau secara ketat,” ujar Eko.
Lanjut Eko, tes urine bagi personel Satres Narkoba secara
mendadak merupakan salah satu pengawasan internal terhadap personel.
“Kami wajib mengetahui kondisi personel kami sebelum turun ke
lapangan. Dari 7 personel Satresnarkoba yang dites urinenya tidak ditemukan
positif menggunakan narkoba,” tutur Eko.
Eko menegaskan jika ada personelnya yang terdeteksi
menggunakan apalagi membekingi penyalahguna narkoba maka pihaknya tidak pandang
bulu untuk melakukan tindakan tegas,
“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas
sesuai aturan yang berlaku, apalagi membekingi pengedar narkoba,” jelas Eko.
Sebelumnya diberitakan Beredar video, seorang tersangka
penyalahguna narkotika mengaku dibekingi pihak kepolisian.
Pengakuan secara tiba-tiba dan mengejutkan tersebut saat
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan
melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/ 2023) pekan lalu.
Dalam video tersebut,
BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkotika yang
berstatus pengedar dihadapan sejumlah awak media.
Usai menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tersebut,
tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara.
"Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo kemudian
mempersilahkan tersangka tersebut untuk berbicara.
Tersangkapun
membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh
personel polisi.
“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah,
Polres,” ucap GF.
Namun tak lama usai memberi pengakuan singkat, dan menyebut
Polres apa, tersangka tersebut dihentikan kepala BNNK.
Setelah dilakukan penelusuran terkait pengakuan
tersebut, beredar informasi bahwa yang
maksud tersangka adalah salah satu okum anggota Polres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP. Eko Surosa mengaku jika sementara
mendalami hal tersebut bersama dengan tim yang dibentuk dan dibackup oleh
personil Polda Sulawesi Selatan.
“Terkait dengan salah satu tersangka saat press rilis di BNNK
Tana Toraja, kami segera menindak lanjuti, dan sekarang tim sedang mendalami
terkait dengan informasi yang diberikan tersebut,” ujar Eko Suroso saat
dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).
Lanjut Suroso, pihaknya masih menunggu proses dari hasil yang
didapatkan dari tim yang dibentuk dan dibeck up Polda Sulsel.
“Komitmen kami bahwa jika itu benar maka kami akan proses
sesuai dengan aturan yang berlaku, kami tindak tegas jika itu anggota terbukti
melanggar ataupun apa yang ada seperti dalam video tersebut,” tutur Eko Suroso.
“Karena masih berproses kita juga mengedepankan asas praduga
tak bersalah, kami menunggu data lengkap, informasi yang lengkap, nanti kami
sampaikan secara transparan,” tambah Eko Suroso.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo mengatakan pihaknya
sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengatakan kami begini
karena kami dibekingi, Polres.
“Kami masih memeriksa tersangka, apakah betul-betul masalah
atau informasi yang disampaikan itu benar, kami tidak langsung serta merta
percaya karena namanya penyalaguna narkoba tidak bisa kita langsung percaya,
harus dilidik lebih mendalam informasi yang disampaikan,” kata Dewi Tonglo saat
dikonfirmasi di kantor BNNK Tana Toraja, Senin (20/2/2023) sore.
Menurut Dewi Tonglo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan
kepolisian Polres Toraja Utara, terkait informasi yang disampaikan tersangka
kasus narkoba.
“Jadi kami sudah laporkan kepada atasan yang berhak
menghukum (Ankum) apakah betul itu
anggota dari Polres tersebut atau si tersangka ini mengaku-ngaku, menunjuk
nunjuk orang, biasanya seperti itu kalau masalah narkoba mencari pembenaran,
mencari teman atau mencari orang-orang yang bisa melindungi dia,” ucap Dewi
Tonglo.
Lanjut Dewi Tonglo,
konferensi pers pada Rabu (15/2/2023) lalu, terdapat 4 tersangka
pengedar narkotika jenis sabu yang diketahui melalui bandar besar jalur
Sidrap, salah satunya sempat memberi
pengakuan mengejutkan.
“Empat orang tersangka tersebut berhasil diamankan BNNK Tana
Toraja setelah melakukan serangkaian penyidikan dan operasi berhasil menyita
43,55 gram narkoba jenis sabu,” ujar Dewi Tonglo.