Polda Sulsel Ungkap Oknum Polisi yang Jadi Beking Peredaran Narkoba di Toraja Utara

MAKASSAR - Pasca beredarnya video tersangka pengedar narkoba yang mengatakan jika mereka dibekingi anggota polisi saat konferensi pers di BNNK pada Rabu (15/2/2023) lalu, kini pelaku yang dimaksud diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.


Pelaku berinisial G anggota polisi yang diduga membekingi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, bahwa pihak Propam telah mengamankan satu orang oknum polisi yang diduga sebagai beking pengedar sabu di Toraja Utara.


"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G," kata Komang, Rabu (22/2/2023).


Menurut Komang, dari hasil pemeriksaan urine terhadap G adalah negatif namun dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel ditemukan ada pelanggaran kode etik. 


Pelanggaran kode etik itu adalah karena perannya membekingi peredaran narkoba. 


"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di sana," ucap Komang.


Lanjut Komang, Propam Polda Sulsel hingga saat ini masih mendalami dan mencari tahu apakah ada oknum polisi lain yang terlibat, dalam kasus ini ada 9  saksi yang masih diperiksa. 


"Masih ada 9 saksi juga yang sedang diperiksa," ujar Komang.


Previous Post Next Post