![]() |
Oleh: Imlihat Bahnan dan Sarwan Ichal Tokoh Pemuda Bua |
Ada satu pertanyaan yang seharusnya mulai kita ajukan dengan serius: mengapa konflik antarpemuda di Kecamatan Bua terus berulang?
Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang memulai, siapa yang menyerang, atau siapa yang kemudian diamankan.
Sebab ketika bentrokan kembali terjadi, jalan poros Trans Sulawesi terganggu, masyarakat ketakutan, rumah warga rusak, bahkan gerobak usaha kecil ikut menjadi sasaran, maka yang sedang kita hadapi bukan lagi persoalan dua kelompok pemuda semata.
Ini sudah menjadi persoalan sosial yang harus ditangani secara serius oleh pemerintah.
Beberapa hari terakhir, ketegangan antara pemuda dari Desa Tanarigella dan Desa Padangkalua kembali mencuat. Aparat keamanan dikerahkan untuk mengendalikan situasi.
Kehadiran aparat tentu penting. Dalam kondisi konflik terbuka, negara memang harus hadir untuk melindungi masyarakat dan menghentikan kekerasan.
Tetapi mari kita jujur.
Brimob bisa menghentikan bentrokan. Brimob tidak bisa menghapus dendam.
Brimob bisa melakukan penyekatan. Tetapi Brimob tidak bisa membangun kembali kepercayaan antarpemuda.
Brimob bisa membuat situasi menjadi kondusif. Tetapi setelah pasukan ditarik, siapa yang memastikan konflik tidak kembali pecah?
Di sinilah persoalannya.
Selama penyelesaian konflik hanya berorientasi pada keamanan, kita berisiko terjebak dalam lingkaran yang sama: bentrokan terjadi, aparat datang, situasi reda, masyarakat kembali beraktivitas, lalu beberapa waktu kemudian persoalan kembali meledak.
Kalau pola itu terus berlangsung, kita sebenarnya bukan menyelesaikan konflik.
Kita hanya sedang menunda konflik berikutnya.
Pemerintah Harus Turun, Bukan Hanya Mengimbau
Karena itu, kami berpandangan bahwa persoalan ini sudah waktunya ditangani pada level yang lebih serius.
Bupati dan Wakil Bupati Luwu bersama Kapolres Luwu perlu turun langsung. Bukan sekadar memberikan imbauan melalui pernyataan resmi, tetapi hadir di tengah masyarakat dan membuka ruang dialog bagi kedua pihak.
Kita membutuhkan proses yang adil, netral dan terbuka.
Jangan sampai masyarakat merasa pemerintah hanya hadir ketika situasi sudah panas.
Pemerintah justru harus hadir sebelum api membesar.
Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa juga harus mengambil peran lebih besar. Jangan membiarkan penyelesaian konflik sepenuhnya menjadi beban aparat keamanan.
Sebab keamanan adalah salah satu bagian dari penyelesaian.
Perdamaian adalah pekerjaan yang jauh lebih besar.
Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lembaga adat harus duduk bersama.
Bukan untuk menentukan siapa yang paling benar.
Tetapi untuk mencari cara agar tidak ada lagi anak muda Bua yang merasa bahwa kekerasan adalah jalan keluar dari persoalan.
Jangan Puas dengan Perdamaian di Atas Kertas
Kita juga harus berhati-hati dengan seremoni perdamaian.
Foto berjabat tangan dan menandatangani kesepakatan memang penting sebagai simbol. Tetapi perdamaian tidak boleh berhenti di sana.
Sebab perdamaian yang tidak diikuti perubahan hubungan sosial hanya akan menjadi jeda sebelum konflik berikutnya.
Karena itu, setelah situasi benar-benar aman, pemerintah harus memiliki program jangka panjang.
Musyawarah desa dapat dijadikan ruang untuk membicarakan perdamaian. Sekolah SMP dan SMA di Kecamatan Bua perlu diberikan edukasi mengenai penyelesaian konflik dan bahaya kekerasan.
Anak-anak muda dari berbagai desa harus lebih sering dipertemukan.
Bukan hanya ketika terjadi masalah.
Adakan olahraga bersama. Kegiatan seni dan budaya. Kegiatan sosial. Diskusi kepemudaan. Program ekonomi pemuda. Bahkan kegiatan sederhana seperti kerja bakti lintas desa bisa menjadi cara membangun kembali hubungan emosional.
Kita harus menciptakan sebanyak mungkin ruang perjumpaan.
Sebab orang yang sering bertemu akan lebih mudah mengenal.
Dan orang yang saling mengenal akan lebih sulit membenci.
Media Sosial Jangan Menjadi Bensin
Ada persoalan lain yang juga harus kita bicarakan secara terbuka: media sosial.
Konflik yang terjadi di jalan bisa saja berhenti ketika aparat berhasil mengendalikan keadaan.
Tetapi di Facebook, konflik bisa terus hidup selama berhari-hari.
Video bentrokan beredar. Potongan kejadian dibagikan tanpa konteks. Komentar saling menghina bermunculan. Tuduhan dilemparkan. Bahkan akun anonim dapat dengan mudah memprovokasi tanpa harus mempertanggungjawabkan ucapannya.
Ini berbahaya.
Konflik fisik memiliki batas geografis.
Konflik di media sosial tidak mengenal batas.
Satu video dapat ditonton ribuan orang. Satu komentar provokatif dapat memancing puluhan komentar lainnya. Kemarahan yang semula hanya terjadi di satu titik dapat menyebar ke desa lain.
Karena itu, masyarakat Bua harus belajar menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab.
Jangan menyebarkan informasi yang belum jelas.
Jangan mengunggah konten hanya untuk mempermalukan kelompok lain.
Jangan menggunakan akun anonim untuk memprovokasi.
Dan jangan menjadikan media sosial sebagai tempat melanjutkan pertikaian yang sudah dihentikan di lapangan.
Jangan sampai aparat sudah berhasil memadamkan api di jalan, tetapi kita justru menyiram bensin melalui media sosial.
Bua Tidak Boleh Menjadi Rumah Konflik
Kita perlu mengatakan ini dengan tegas.
Bua bukan milik satu kelompok.
Bua bukan milik satu desa.
Bua adalah rumah bersama.
Masyarakat memiliki hak untuk bekerja tanpa rasa takut. Pedagang kecil memiliki hak untuk mencari nafkah tanpa khawatir gerobaknya menjadi sasaran. Pengendara memiliki hak melintas di jalan tanpa harus takut terjebak dalam bentrokan.
Anak-anak sekolah juga memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang tidak mengajarkan bahwa persoalan harus diselesaikan dengan kekerasan.
Karena itu, kita harus berhenti melihat konflik hanya dari kacamata “siapa melawan siapa”.
Mari melihat persoalan ini dari kacamata yang lebih besar:
Apa yang harus kita lakukan agar konflik seperti ini tidak terjadi lagi?
Jawabannya tidak cukup dengan pasukan.
Tidak cukup dengan penyekatan.
Tidak cukup dengan imbauan.
Dan tidak cukup dengan perjanjian damai yang hanya dibaca sekali kemudian dilupakan.
Kita membutuhkan pemerintah yang hadir, tokoh masyarakat yang menjadi penengah, tokoh agama yang menguatkan pesan perdamaian, tokoh pemuda yang mampu mengendalikan barisannya dan masyarakat yang tidak mudah terseret provokasi.
Sekarang Saatnya Memutus Rantai
Kami tidak ingin Bua dikenal karena konflik antarkampung.
Kami ingin Bua dikenal karena masyarakatnya mampu menyelesaikan persoalan dengan kedewasaan.
Karena itu, siapa pun yang merasa menjadi bagian dari Bua harus mengambil tanggung jawab.
Pemuda harus menahan diri.
Orang tua harus mengingatkan anak-anaknya.
Tokoh masyarakat harus membuka ruang dialog.
Pemerintah harus turun tangan.
Aparat harus tetap menjaga keamanan secara profesional dan netral.
Dan pengguna media sosial harus berhenti menjadikan konflik sebagai tontonan sekaligus bahan provokasi.
Sebab pada akhirnya, tidak ada pemenang dalam konflik antarkampung.
Ketika satu rumah rusak, masyarakat Bua yang kehilangan.
Ketika jalan terblokir, masyarakat Bua yang dirugikan.
Ketika aktivitas ekonomi berhenti, masyarakat Bua yang menanggung dampaknya.
Dan ketika anak-anak muda saling berhadapan, masa depan Bua yang dipertaruhkan.
Bua sedang tidak baik-baik saja.
Maka jangan tunggu korban lebih banyak.
Jangan tunggu kerusakan lebih besar.
Jangan tunggu konflik berikutnya.
Sekarang saatnya pemerintah, aparat, tokoh masyarakat dan pemuda duduk bersama untuk benar-benar mengakhiri siklus ini.
Brimob memang diperlukan untuk menjaga keamanan.
Tetapi untuk membangun perdamaian, kita membutuhkan sesuatu yang lebih kuat dari sekadar barikade:
keberanian untuk berdialog, ketulusan untuk memaafkan, dan kemauan untuk hidup sebagai satu masyarakat.
Karena Tanarigella dan Padangkalua bukan dua kubu yang ditakdirkan untuk bermusuhan.
Keduanya adalah bagian dari Bua.
Dan Bua adalah rumah kita bersama.
Imlihat Bahnan & Sarwan Ichal
Tokoh Pemuda Bua

No comments:
Post a Comment