Empat Buruh Bangunan Ditangkap Terkait Dugaan Pengeroyokan di Baebunta

LUWU UTARA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Keempat terduga pelaku diamankan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 04.00 Wita oleh Tim Resmob yang dipimpin Dantim Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Syarifuddin.


Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Awin Sanjaya, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.


Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AM (38), AR alias Botto (31), AR (32), dan HR (29). Seluruhnya diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan dan berdomisili di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.


Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, insiden bermula saat dirinya mengantar empat rekannya pulang ke sebuah perumahan di wilayah Radda, Kecamatan Baebunta. Setibanya di lokasi, korban berupaya menemui atasan para rekannya tersebut, namun tidak sempat bertemu dan hanya berkomunikasi melalui telepon seluler.


Tidak lama kemudian, korban mengaku diserang secara bersama-sama oleh para terduga pelaku. Korban mengaku mengalami pukulan di bagian kepala dan wajah menggunakan helm maupun benda tumpul yang tidak diketahui jenisnya. Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri.


Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan tersebut. AM mengaku memukul korban satu kali di bagian kepala. AR alias Botto mengaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala. Sementara AR mengaku memukul korban tiga kali di bagian belakang tubuh korban, dan HR mengaku memukul korban dua kali di bagian kepala menggunakan helm.


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah helm yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.


Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

Previous Post Next Post