Bupati Luwu Utara Hadiri MoU dan PKS Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Makassar


MAKASSAR
– Bupati Luwu Utara H, Indah Putri Indriani bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu Utara, Taufik menghadiri acara Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama serta Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah), di Ballroom Maccora Hotel The Rinra Makassar, Rabu (5/1/2022).

Acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Sulawesi Selatan dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Republik Indonesia, Dr. Sofyan A. Djalil.

Acara tersebut turut dihadiri Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaeman, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Kapolda Irjen Nana Sudjana, Kakanwil Pertanahan Sulsel Bambang Priyono dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani bersama kepala daerah lainnya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan Kantor Pertanahan di 23 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Untuk kabupaten Luwu Utara MoU dan perjanjian kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Luwu Utara Taufik.

Bupati Indah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian ATR-BPN dan Kanwil Pertanahan Sulawesi Selatan atas atensi terhadap masyarakat Luwu utara lebih khusus dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang selama ini massif dilakukan.


“Kegiatan ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Ini kita apresiasi ATR/BPB yang turut membantu warga Luwu Utara,” ujar Indah.

Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan itu berharap agar upaya pengadaan sertifikat gratis bagi masyarakat terus dilakukan guna memberantas praktik mafia tanah.

Sementara itu, Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepala BPN se-Sulsel atas kemenangan kasasi kami dibeberapa tanah strategis provinsi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak menteri atas program tanah yang sudah di eksekusi oleh BPN/ATR se-Sulsel," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil dalam sambutannya mengungkapkan lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. 

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 


Dikatakan Sofyan, program PTSL ini adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. 

"Adanya program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," tuturnya.

Sofyan A. Djalil berharap program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia. PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. 

"Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran, yakni para nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ka. ATR/BPN Luwu Utara Taufik mengungkapkan untuk kabupaten luwu utara tahun 2021 ada sekitar 2.565 bidang tanah hasil PTSL dan hari ini 50 bidang tanah tersebut diserahkan secara virtual dikantor ATR/BPN Kab. Luwu Utara.

Sebagai informasi, Kabupaten Luwu Utara mencatat ada sekitar 2.565 bidang tanah hasil PTSL pada 2021 dan hari ini 50 bidang tanah tersebut diserahkan secara virtual di kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu Utara. (*/ben)

Previous Post Next Post