LUWU UTARA – Ditengah pandemi Covid-19 saat ini dan pemerintah menurunkan sejumlah bantuan untuk warga terdampak. Pembagian Bantuan Langsung Tunai
Dana Desa (BLT-DD) di Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, dikembalikan oleh salah seorang
warga.
Pengembalian BLT-DD tersebut dilakukan oleh Gede
Suwarsana, warga Dusun Sumber Indah, yang pekerjaan setiap harinya adalah
petani.
Menurut Suwarsana, ia melaporkan diri dan tak ingin
menerima Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa dengan alasan sudah menerima bantuan
lain.
“Saya tidak ingin menerima BLT-DD bagusnya diberikan ke
warga yang lain yang layak, karena saya ini sudah dapat bantuan BPNT (Bantuan
Pangan Non Tunai) dari Kemensos RI,” kata Suwarna, Jumat (29/05/2020).
Kepala Desa Giri Kusuma, Samsinar membenarkan jika
warganya tersebut menolak namanya sebagai penerima BLT-DD.
"Warga kami atas nama Gede Suwarsana melaporkan diri
untuk dihapus namanya sebagai penerima BLT-DD karena yang bersangkutan
terdaftar sebagai penerima BPNT," ucap Samsinar.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan warga penerima
bantuan BLT-DD dan tidak ingin menerimanya dengan alasan positif seperti karena
sudah mampu atau menerima bantuan lain dari pemerintah patut diapresiasi
sebagai warga yang sadar.
“Beberapa kepala desa melaporkan jika warganya tak ingin
menerima BLT-DD karena sudah menerima bansos lainnya, seperti di Desa Giri
Kusuma, Desa Pince Pute, Begitu juga dengan sepasang suami istri di Desa Lembang-lembang,
hal ini patut dicontoh dan disyukuri sebab kesadaran sosial masyarakat
terbangun di tengah pandemi covid-19," ucap Indah Putri.
Menurut Indah, pada beberapa kesempatan saat memantau
penyaluran BLT-DD di desa-desa, ia sudah mengimbau masyarakat untuk melaporkan
diri jika mendapat dua bantuan sosial sekaligus.
"Sebab aturannya, tiap orang tidak boleh menerima dua
bantuan sekaligus, untuk itu, saya atas nama pribadi dan Kedinasan,
mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Gede, yang legowo dan jujur melaporkan
diri untuk tidak menerima BLT-DD sebab telah menerima BPNT. Ini tentu tindakan
yang bijak, mengingat kalaupun ada data yang ditemukan mendapat dua bansos
sekaligus, maka yang bersangkutan harus mengembalikan salah satunya. Hal ini
juga tertuang pada surat pernyataan yang ditandatangani penerima manfaat saat
menerima bantuan," jelas Indah Putri.
Sementara itu dari laporan Sekretaris Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, Maryani Kumba, dari 382 KK di Desa Giri Kusuma, 103 KK
terdaftar sebagai penerima BLT-DD.
"Namun karena 1 warga yang melapor sudah menerima
BPNT, maka tersisa 102 KK yang berhak menerima BLT-DD. Sementara itu 88 KK
terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH, 135 KK BPNT, dan 37 KK
sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)," jelas Maryani.