JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan terbatas dua bets produk susu formula bayi impor S-26 Promil Gold pHPro 1 menyusul adanya peringatan keamanan pangan global terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Penarikan ini merupakan tindak lanjut BPOM atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss.
Kepala BPOM menjelaskan, produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696. Adapun nomor bets yang ditarik yakni 51530017C2 dan 51540017A1.
“Penarikan dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi tersebut,” tulis BPOM dalam penjelasan publik tertanggal 14 Januari 2026.
BPOM mencatat, berdasarkan penelusuran data importasi, dua bets produk yang terdampak tersebut sempat masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua bets tersebut menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan batas kuantitasi di bawah 0,20 mikrogram per kilogram.
Meski demikian, BPOM menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat konsumen produk tersebut adalah bayi yang tergolong kelompok rentan. Oleh karena itu, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk terkait.
Sejalan dengan langkah tersebut, PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak dari peredaran, di bawah pengawasan BPOM.
“Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia terkait konsumsi produk tersebut,” kata BPOM.
Sebagai informasi, toksin cereulide merupakan racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas dan tidak dapat dinonaktifkan melalui proses penyeduhan air panas maupun pemasakan biasa. Paparan toksin cereulide dapat menimbulkan gejala akut dalam waktu 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, seperti muntah hebat atau berulang, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.
BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan. Konsumen diminta mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.
BPOM juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan.
Kedepan, BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market secara intensif serta memperkuat koordinasi dengan otoritas pengawas pangan internasional guna menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk pangan yang beredar di Indonesia.
Selain itu, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
