self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Refleksi Hak Anak 2025: Anak Indonesia Hadapi Krisis Ganda Digital dan Iklim

Refleksi Hak Anak 2025: Anak Indonesia Hadapi Krisis Ganda Digital dan Iklim



JAKARTA - Anak-anak Indonesia kian menjadikan ruang digital sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik tingginya intensitas penggunaan gawai, anak juga menghadapi tekanan serius terhadap kesehatan mental dan perlindungan diri. Pada saat yang sama, krisis iklim yang semakin nyata turut mengancam pemenuhan hak-hak dasar anak, mulai dari pangan, pendidikan, hingga rasa aman.


Temuan tersebut disampaikan dalam diskusi media awal tahun 2026 yang diselenggarakan Save the Children Indonesia sebagai refleksi Hak Anak Tahun 2025 sekaligus penetapan urgensi perlindungan anak di tahun 2026.


Berdasarkan Studi Save the Children Indonesia tahun 2025 tentang Penguatan Perlindungan Digital dan Kesejahteraan Anak, hampir 40 persen anak usia SMP menghabiskan waktu antara tiga hingga enam jam per hari di depan gawai. Puncak penggunaan terjadi pada pukul 18.00–21.00, dengan anak perempuan tercatat menghabiskan waktu layar lebih lama dibandingkan anak laki-laki.


Studi tersebut juga mengungkap bahwa dunia digital telah menjadi ruang hidup utama anak. Bahkan ketika sekolah melarang penggunaan ponsel, sebagian anak tetap berupaya mengakses gawai saat jam pelajaran. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembatasan semata belum cukup tanpa diimbangi dengan penguatan keterampilan dan pendampingan yang memadai.


Menariknya, peningkatan literasi digital tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan mental anak. Studi menemukan bahwa semakin tinggi tingkat kecanduan digital, semakin buruk kondisi kesehatan mental anak. Anak-anak umumnya telah memahami risiko di ruang digital, seperti penipuan, peretasan, pencurian data, hingga perundungan siber. Namun, pemahaman tersebut belum diikuti dengan kemampuan merespons risiko secara aman dan sehat.


“Anak-anak tahu risikonya di ruang digital, tetapi mereka bingung harus berbuat apa. Literasi digital saja tidak cukup. Anak membutuhkan penguasaan kompetensi digital yang utuh, pendampingan orang tua, serta dukungan kesehatan mental yang memadai,” tegas CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar.


Di sisi lain, anak-anak Indonesia juga menghadapi krisis lain yang tak kalah mengkhawatirkan, yakni krisis iklim. Laporan Voluntary National Review SDGs Tahun 2025 menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim telah merenggut hak-hak anak. Krisis iklim mengganggu pola makan dan kesehatan anak, menurunkan pendapatan keluarga, serta meningkatkan risiko perlindungan, terutama dalam situasi bencana.


Kajian bersama Save the Children Indonesia dan Humanitarian Forum Indonesia pada Desember 2025 juga menemukan bahwa kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga. Selain itu, banyak fasilitas kesehatan terdampak bencana belum mampu beroperasi secara optimal, sementara kebutuhan balita, ibu hamil, dan ibu menyusui belum terpenuhi secara memadai.


Menghadapi situasi tersebut, Save the Children Indonesia menekankan pentingnya pendekatan perlindungan anak yang komprehensif dan terintegrasi. Memasuki tahun 2026, terdapat sejumlah prioritas mendesak yang perlu dilakukan, antara lain memperkuat keamanan digital anak melalui peningkatan keterampilan, sistem perlindungan, serta partisipasi aktif anak, guru, dan orang tua. Selain itu, peningkatan literasi adaptasi krisis iklim dan keterlibatan anak dalam aksi iklim yang bermakna juga menjadi perhatian utama.


Save the Children Indonesia juga menyoroti pentingnya memastikan pemenuhan hak anak dalam masa transisi pemulihan pascabencana, khususnya di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.


“Menuju Indonesia Emas 2045, investasi terbesar kita adalah memastikan anak-anak tumbuh dengan aman, sehat, dan tangguh menghadapi krisis serta perubahan zaman. Tanpa perlindungan dan pemenuhan hak anak hari ini, cita-cita itu akan sulit tercapai,” ujar Dessy.

Previous Post Next Post