Terapkan Zona Integritas, Kejari Luwu Persentase di Menpan





LUWU - Prestasi gemilang berhasil dicatat oleh kejaksaan Negeri Luwu. Institusi yang dipimpin oleh Gede Edy Bujayanasa ini mampu menerapkan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM), olehnya itu Kejari Luwu akan mempersentasekan konsep ini dihadapan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi, Senin 2 September 2019.

"Kita terus melakukan pembenahan pelayanan publik, sebagai bagian dari itu kita lakukan pemaparan konsep di Menpan RB. Kejari Luwu, Luwu Timur dan Pangkep serta Kejati Sulsel ditetapkan untuk mewakili Sulsel ke Menpan RB, " tandas Kejari Luwu, Gede Edy Bujayanasa Sabtu 31 Agustus 2019.

Lebih jauh, Gede Edy menjelaskan muara dari penerapan Zona Integritas WBK-WBBM itu adalah pelayanan publik yang prima di tubuh Kejaksaan maupun pada aspek pelayanan pemerintahan.

" Untuk instansi Kejari Luwu kita harapkan pelayanan hukum dapat lebih efektif efisien dan mudah, murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat, untuk itu kita tengah merancang pelayanan hukum dengan menerapklan pelayanan satu pintu," lanjutnya. 

Gede Edy tidak main-main untuk menerapkan pelayanan hukum dengan sistem PTSP di Kabupaten Luwu, disamping mewujudkan fasilitas pendukung, pula Kejari Luwu bertekad seluruh aparatur memiliki moralitas dan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima.

"Kami sedang berusaha. Gedung PTSP yang akan memberikan aspek pelayanan hukum sedang kita bangun. Pula kita coba melakukan pembinaan agar moral pegawai betul-betul menanamkan prinsip-prinsip melayani, ” Kata Gede Edy.

Wujud nyata Kejari Luwu One Stop Service, di Kejari Luwu dihadirkan pelayanan hukum dengan sentuhan digital. Di Kejari Luwu masyarakat sudah bisa mengetahui informasi perkembangan penanganan perkara. 

Bahkan lanjut Gede Edy, pihaknya akan bersinergi dengan  Pemkab Luwu, untuk secara khusus memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di Walmas.

“Untuk itu kami berharap dukungan dari jajaran Pemkab Luwu untuk program PTSP ini. Semua ini kita lakukan muaranya agar seluruh aparatur betul-betul memiliki karakter melayani, sehingga wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) bisa kita bumikan di kabupaten Luwu, ” Kata Gede Edy.
Previous Post Next Post