self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Enam Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah Kades Padang Kalua di Bua Diamankan Polres Luwu

Enam Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah Kades Padang Kalua di Bua Diamankan Polres Luwu


LUWU – Tim gabungan Polres Luwu, Sulawesi Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama yang terjadi di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perusakan rumah Kepala Desa Padang Kalua.


Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) malam sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan dilakukan di Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.


“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasilnya, kami berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku,” ujar Ibnu Robbani kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).


Kasus pengerusakan tersebut bermula dari konflik antar kelompok pemuda dari dua desa di Kecamatan Bua. Konflik itu sebelumnya sempat diwarnai perkelahian dan aksi pembusuran, yang kemudian berujung pada penyerangan dan perusakan rumah Kepala Desa Padang Kalua.


Dalam aksi tersebut, para pelaku diduga melakukan pengerusakan secara bersama-sama dengan berbagai cara. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rumah korban mengalami kerusakan akibat lemparan batu hingga serangan menggunakan bom molotov.


“Setiap terduga pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pelemparan batu hingga penggunaan bom molotov yang menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah korban,” kata Ibnu.


Adapun enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I.R. (41), M.A. (18), M.R. (17), M.F. (15), A.F. (19), dan A.S. (15). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Ibnu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pengerusakan tersebut. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut.


“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional,” ujar dia.


Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Polres Luwu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Setiap perbuatan melawan hukum pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Adnan.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik horizontal. Menurut dia, setiap permasalahan seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jangan main hakim sendiri dan percayakan penanganan permasalahan kepada kepolisian,” ujarnya.


Kapolres Luwu turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan aman.


Hingga saat ini, personel Polres Luwu bersama Brimob Kompi III Batalyon D Pelopor Polda Sulawesi Selatan masih disiagakan di wilayah Kecamatan Bua. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lanjutan pasca peristiwa tersebut.


Selain itu, kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat guna meredam potensi konflik serta menjaga situasi tetap kondusif.


“Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan kami lakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat,” kata Adnan menegaskan.


Sebelumnya diberitakan Rumah Kepala Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diserang orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (31/1/2026) dini hari. 


Pelaku diduga melemparkan bom molotov serta merusak jendela kamar dengan lemparan batu. Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.50 WITA itu sempat menggegerkan warga sekitar. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Kepala Desa Padang Kalua, Umi, mengaku baru mengetahui kejadian itu dari anaknya. Saat insiden berlangsung, ia sedang berada di Jakarta.


“Anakku yang menyampaikan ke saya. Saat kejadian saya memang tidak berada di rumah karena sedang di Jakarta,” kata Umi saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).


Umi menjelaskan, kamar bagian depan rumah yang menjadi sasaran pelemparan batu merupakan tempat anaknya tidur bersama satu orang lainnya. 


“Kamar depan itu tempat anak saya tidur dua orang. Menurut penjelasan anak saya, jendela kamar itu yang dilempari batu dan hampir mengenai anak saya,” ucapnya. 


Selain pelemparan batu, pelaku juga diduga melemparkan bom molotov ke arah rumah. Namun, api tidak sempat membesar sehingga tidak menimbulkan kebakaran serius.


Polisi menduga penyerangan ini berkaitan dengan rentetan konflik antar kelompok pemuda di Kecamatan Bua. 


Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, menyebut insiden tersebut merupakan lanjutan dari tawuran antar pemuda yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Dalam rangkaian konflik itu, satu warga Desa Tanarigella terluka akibat busur panah, sementara terduga pelaku telah diamankan. Adapun pelaku penyerangan rumah kepala desa masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.


“Peristiwa di rumah kepala desa ini merupakan rentetan dari kejadian sebelumnya,” tutur Yakobus.


Previous Post Next Post