LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan advokasi pencegahan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi guru bimbingan konseling (BK) dan guru wali kelas se-Kabupaten Luwu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo Kantor Bupati Luwu, Senin (17/11/2025).
Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa sekolah merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter peserta didik sekaligus melindungi mereka dari berbagai ancaman negatif. Ia menyebut pentingnya menciptakan iklim belajar yang aman, baik secara fisik maupun psikologis.
“Peran guru BK di tingkat SMP dan guru wali kelas di tingkat SD sangat strategis dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa, memberikan konseling, dan mengedukasi siswa terkait hal-hal negatif yang dapat mengganggu ketertiban sekolah, termasuk bahaya NAPZA,” ujar Patahudding dalam sambutannya.
Menurut Patahudding, amanat Standar Pelayanan Minimal (SPM) mengharuskan pemerintah daerah menjamin layanan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Hal ini, kata dia, sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Kita ingin memastikan anak-anak tumbuh menjadi generasi berkarakter, mandiri, sehat, dan bebas dari pengaruh NAPZA,” tegasnya.
Bupati juga meminta sekolah dan Dinas Pendidikan untuk rutin melakukan pemeriksaan barang bawaan siswa serta mengawasi kantin sekolah guna mencegah peredaran barang yang dapat membahayakan kesehatan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo yang diwakili Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Darmawati, menyatakan kesiapan pihaknya bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.
Ia menilai ancaman narkoba saat ini semakin kompleks dan telah menyasar berbagai kelompok usia, termasuk remaja di lingkungan sekolah.
“Institusi pendidikan memegang peran fundamental sebagai benteng pembentukan karakter dan ketahanan siswa dari berbagai ancaman narkoba. Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Luwu,” ujar Darmawati.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan layanan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat dan bebas dari pengaruh NAPZA.