LUWU – Dokter spesialis mata Fahmiyanti yang bekerja di
salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu, dituding melakukan malpraktik.
Tudingan ini ditulis oleh media berandasulsel.com. Dokter
Fahmiyanti, Sp.M saat
dikonfirmasi terkait tudingan tersebut mengatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar
dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan masyarakat.
Menurut Fahmiyanti, tudingan yang disebut dalam pemberitaan adalah keliru,
dirinya menegaskan bahwa
setiap prosedur operasi mata yang dilakukan di rumah sakit telah sesuai dengan
standar medis dan berdasarkan diagnosis serta persetujuan pasien.
"Setiap
tindakan medis, termasuk operasi mata, dilakukan melalui prosedur yang jelas,
termasuk pemeriksaan awal, penjelasan kepada pasien, serta persetujuan tertulis
sebelum tindakan dilakukan. Kami memiliki rekam medis yang lengkap sebagai
bukti," kata Fahmiyanti, saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).
Lanjut Fahmiyanti, terkait
pernyataan salah satu pasien berinisial HJ
(60) yang mengaku
mengalami kebutaan setelah operasi, Dokter Fahmiyanti menjelaskan bahwa kondisi pasien
sebelum dan sesudah operasi harus dikaji lebih dalam. Ia mengatakan butuh
identitas lengkap pasien agar rekam medisnya bisa dibuka.
"Ada
banyak faktor dapat mempengaruhi hasil operasi, seperti kondisi medis pasien,
respons tubuh terhadap tindakan, serta perawatan pascaoperasi. Tidak semua
kasus bisa disamaratakan," ucap Fahmiyanti.
Selain itu lanjut
Fahmiyanti, mengenai
permintaan surat rujukan yang dikatakan tidak diberikan, dirinya menegaskan bahwa keputusan merujuk
pasien ke fasilitas lain didasarkan pada indikasi medis.
"Kami
tidak pernah menolak rujukan tanpa alasan yang jelas. Jika dalam pemeriksaan
pasien masih bisa ditangani di rumah sakit kami, tentu kami berupaya memberikan
perawatan terbaik tanpa harus merujuk ke tempat lain," ujarnya.
Sementara
itu, keluhan pasien lain, IW (30) yang
merasa penglihatannya tidak membaik setelah operasi katarak, Fahmiyanti menjelaskan bahwa operasi katarak
memiliki berbagai kemungkinan hasil.
"Operasi
katarak bertujuan untuk mengangkat lensa yang keruh supaya penglihatan menjadi
jernih, tetapi ada kondisi tertentu pasca operasi yang bisa mempengaruhi penglihatan,
seperti infeksi, gangguan refraksi, atau gangguan retina yang sebelumnya tidak
bisa terdeteksi karen lensa yang keruh," jelasnya.
Fahmiyanti menegaskan bahwa sampai saat ini
dirinya dan pihak rumah sakit belum
pernah mendapat komplain dari keluarga pasien terkait hal ini dan ia menyebut
siap memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait dan meminta agar
pemberitaan yang menyangkut nama baiknya tetap berpegang pada fakta yang
akurat.
"Saya terbuka untuk dikonfirmasi dengan data pasien yang jelas. Jika informasi yang disebarkan tidak akurat dan cenderung mencemarkan nama baik, tentu saya akan mempertimbangkan langkah hokum selanjutnya," tegas Fahmiyanti.