Dokter Mata di Luwu Dituding Lakukan Malpraktik Padahal Pelayanan Sudah Sesuai Standar Medis


LUWU – Dokter spesialis mata Fahmiyanti yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu, dituding melakukan malpraktik. Tudingan ini ditulis oleh media berandasulsel.com.  Dokter Fahmiyanti, Sp.M  saat dikonfirmasi terkait tudingan tersebut mengatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan masyarakat.


Menurut  Fahmiyanti,  tudingan yang disebut dalam pemberitaan adalah keliru, dirinya menegaskan bahwa setiap prosedur operasi mata yang dilakukan di rumah sakit telah sesuai dengan standar medis dan berdasarkan diagnosis serta persetujuan pasien.


"Setiap tindakan medis, termasuk operasi mata, dilakukan melalui prosedur yang jelas, termasuk pemeriksaan awal, penjelasan kepada pasien, serta persetujuan tertulis sebelum tindakan dilakukan. Kami memiliki rekam medis yang lengkap sebagai bukti," kata Fahmiyanti, saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).


Lanjut Fahmiyanti, terkait pernyataan salah satu pasien berinisial HJ (60) yang mengaku mengalami kebutaan setelah operasi, Dokter Fahmiyanti menjelaskan bahwa kondisi pasien sebelum dan sesudah operasi harus dikaji lebih dalam. Ia mengatakan butuh identitas lengkap pasien agar rekam medisnya bisa dibuka.


"Ada banyak faktor dapat mempengaruhi hasil operasi, seperti kondisi medis pasien, respons tubuh terhadap tindakan, serta perawatan pascaoperasi. Tidak semua kasus bisa disamaratakan," ucap Fahmiyanti.


Selain itu lanjut Fahmiyanti, mengenai permintaan surat rujukan yang dikatakan tidak diberikan, dirinya menegaskan bahwa keputusan merujuk pasien ke fasilitas lain didasarkan pada indikasi medis.


"Kami tidak pernah menolak rujukan tanpa alasan yang jelas. Jika dalam pemeriksaan pasien masih bisa ditangani di rumah sakit kami, tentu kami berupaya memberikan perawatan terbaik tanpa harus merujuk ke tempat lain," ujarnya.


Sementara itu, keluhan pasien lain, IW (30) yang merasa penglihatannya tidak membaik setelah operasi katarak, Fahmiyanti menjelaskan bahwa operasi katarak memiliki berbagai kemungkinan hasil.


"Operasi katarak bertujuan untuk mengangkat lensa yang keruh supaya penglihatan menjadi jernih, tetapi ada kondisi tertentu pasca operasi yang bisa mempengaruhi penglihatan, seperti infeksi, gangguan refraksi, atau gangguan retina yang sebelumnya tidak bisa terdeteksi karen lensa yang keruh," jelasnya.


Fahmiyanti menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya dan pihak rumah sakit  belum pernah mendapat komplain dari keluarga pasien terkait hal ini dan ia menyebut siap memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait dan meminta agar pemberitaan yang menyangkut nama baiknya tetap berpegang pada fakta yang akurat.


"Saya terbuka untuk dikonfirmasi dengan data pasien yang jelas. Jika informasi yang disebarkan tidak akurat dan cenderung mencemarkan nama baik, tentu saya akan mempertimbangkan langkah hokum selanjutnya," tegas Fahmiyanti. 


Previous Post Next Post