Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kipas Angin di SMAN 3 Palopo

PALOPO - Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pencurian sembilan unit kipas angin gantung yang terjadi di SMAN 3 Palopo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS dan RG. Keduanya ditangkap pada Jumat (12/6/2026) malam di wilayah Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.


Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada awal April 2026 di lingkungan SMAN 3 Palopo, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara. Saat itu, pelaku diduga mengambil sembilan unit kipas angin gantung yang terpasang di ruang-ruang kelas sekolah.


Kapolres Palopo melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan Parintak menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah salah satu terduga pelaku berinisial R diamankan Tim Resmob Polres Palopo dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 11 Juni 2026.


Dari hasil interogasi dan pengembangan, R mengakui pernah melakukan pencurian di SMAN 3 Palopo bersama dua rekannya, yakni AS dan RG.


Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polres Palopo berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Wara untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah diterima sebelumnya.


Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap AS di Jalan Merdeka, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur. Tidak lama berselang, polisi juga berhasil mengamankan RG di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.


Saat ini AS dan RG telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Wara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, R masih ditahan di Satreskrim Polres Palopo terkait perkara lain yang sedang ditangani.


IPTU Ridwan Parintak mengapresiasi sinergi antara Unit Reskrim Polsek Wara dan Tim Resmob Polres Palopo dalam mengungkap kasus tersebut.


“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Unit Reskrim Polsek Wara dan Tim Resmob Polres Palopo. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang lebih dahulu diamankan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian di SMAN 3 Palopo,” ujarnya.


Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta menuntaskan laporan warga secara profesional dan transparan.


Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku serta keberadaan barang bukti hasil pencurian.


Polres Palopo juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitarnya.

Previous Post Next Post