LUWU TIMUR — Polisi menangkap seorang remaja berinisial A (17) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial AL (20), yang bekerja sebagai cleaning service di Puskesmas Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Korban sebelumnya ditemukan tewas di area persawahan Dusun Tambak Yoso, Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kamis (11/6/2026) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian kepala dan tubuh penuh lumpur.
Pelaku yang masih berstatus pelajar kelas X di salah satu SMA di wilayah Kalaena itu berhasil diamankan oleh aparat Polsek Mangkutana kurang dari sembilan jam setelah penemuan jasad korban.
Kapolsek Mangkutana IPTU Muh. Junus membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan cepat berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi.
“Benar, pelaku sudah diamankan sembilan jam setelah penemuan mayat korban,” kata Junus, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, polisi segera melakukan identifikasi dan penelusuran begitu menerima laporan penemuan jasad korban. Dari hasil analisis awal di lokasi kejadian serta keterangan saksi di sekitar TKP, petugas kemudian mengarah pada terduga pelaku.
Pelaku kini telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Luwu Timur untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Pelaku usia 17 tahun, masih sekolah, kita serahkan ke Polres untuk penanganannya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengaku telah melakukan upaya pencabulan terhadap korban sebelum akhirnya terjadi pembunuhan. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku kerap mengintip korban saat mandi dan diduga telah lama mengamati aktivitas korban.
“Dugaan sementara pencabulan, pelaku sering intip korban mandi jadi ada niatnya membuntuti korban,” kata Junus.
Polisi menyebut pelaku beberapa kali mengintai korban saat berangkat bekerja ke Puskesmas Kalaena. Namun korban diketahui kerap diantar oleh keluarga.
Pada hari kejadian, pelaku diduga kembali membuntuti korban yang saat itu berangkat seorang diri pada waktu subuh. Pelaku kemudian menghadang korban di perjalanan dan memaksanya.
“Pelaku sempat memaksa korban saat dicegat di jalan, namun korban melawan dan berusaha melarikan diri ke tengah sawah,” ujar Kapolsek.
Dalam kondisi tersebut, korban berusaha melarikan diri sambil berteriak. Pelaku kemudian mengejar korban hingga sekitar 50 meter ke area persawahan. Saat pengejaran, pelaku diduga membawa batu beton.
Setibanya di pematang sawah, pelaku memukul kepala korban menggunakan batu hingga korban tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sebelumnya, penemuan jasad AL sempat menggegerkan warga sekitar. Korban ditemukan dalam posisi bersandar di pematang sawah dengan luka di kepala dan pakaian penuh lumpur.
Sejumlah warga mengaku sempat mendengar teriakan dari arah sekitar lokasi kejadian pada waktu subuh, namun tidak mengetahui pasti peristiwa yang terjadi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD I Lagaligo untuk keperluan visum dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.
Dari hasil olah TKP, polisi juga menemukan jejak kaki yang diduga milik pelaku. Jejak tersebut kemudian ditelusuri hingga ke area sekitar Gereja GPDI Jemaat Kalaena yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian dan rumah korban.
Kasus ini kini ditangani Polres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
