PSU Palopo, KPU Sulsel Tetapkan Nomor Urut Paslon


PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo tetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Palopo. 


Hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum Pilkada Palopo. 


Nomor urut Paslon ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Media Center KPU Palopo pada Minggu (23/3/2025). 


Kegiatan ini dihadiri partai pengusung serta Liaison Officer (LO) empat pasangan calon Wali Kota Palopo. 


Sebelumnya, KPU telah menetapkan 4 Paslon yang bakal menjadi kontestan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. 


Keempatnya adalah Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta, Putri Dakka - Haidir Basir, Farid Kasim - Nurhaeni dan Naili - Akhmad Syarifuddin. 


Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengungkap pihaknya tak lagi melakukan pengundian dan langsung menetapkan nomor urut Paslon. 


“Nomor urut Paslon masih sama dengan nomor urut pada Pilkada kemarin, namun nomor urut harus kembali ditetapkan karena ada calon yang diganti,” kata Hasbullah, Minggu (23/3/2025). 


Berikut nomor urut Paslon Wali Kota Palopo yang telah ditetapkan KPU pada Minggu (23/3/2025) sore. 


Putri Dakka - Haidir Basir yang diusung PDI Perjuangan, PAN dan PPP ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 1. 


Kemudian Farid Kasim - Nurhaenih yang diusung Nasdem, Gelora, Hanura, PSI dan Perindo jadi Paslon nomor 2. 


Usungan Golkar dan PKS, Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta jadi Paslon nomor urut 3. 


Pasangan calon yang sebelumnya diganti yakni Naili - Akhmad Syarifuddin ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 4. Paslon ini diusung oleh Gerindra dan Demokrat.


Previous Post Next Post