Program SIMAKAMSE Diluncurkan, Kerjasama Camat Belopa dan Disdukcapil, Warga Kini Bisa Terima Akta Kematian Lebih Cepat

Camat Belopa Serahkan Perdana Akta Kematian Melalui Program SIMAKAMSE di Kelurahan Tampumia Radda



LUWU - Pemerintah Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi di bidang administrasi kependudukan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan Program SIMAKAMSE (Sistem Informasi Kematian Masyarakat Secara Real Time) yang dikembangkan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu.


Program tersebut ditandai dengan penyerahan perdana dokumen akta kematian kepada ahli waris almarhumah Hj. Sanawiyah di Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Jumat (12/6/2026).


Dokumen akta kematian itu diserahkan langsung oleh Camat Belopa, Latif Muh. Abduh, sebagai bagian dari implementasi layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.


Dalam sambutannya, Latif mengatakan Program SIMAKAMSE merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.


Menurut dia, program tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Luwu H. Patahudding dan Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu yang terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan di tingkat kecamatan.


“Program SIMAKAMSE ini adalah salah satu bukti nyata komitmen Pemerintah Kecamatan Belopa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hari ini kita membuktikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan akta kematian, dapat dilakukan secara cepat dan tepat melalui sistem yang terintegrasi,” kata Latif.


Ia menjelaskan, penyerahan akta kematian kepada keluarga almarhumah Hj. Sanawiyah merupakan yang pertama sejak program tersebut diperkenalkan kepada masyarakat.


Ke depan, kata dia, layanan tersebut diharapkan mampu membantu keluarga yang ditinggalkan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pasca-kematian anggota keluarga.


“Alhamdulillah, apa yang kita laksanakan hari ini Insya Allah akan memudahkan keluarga almarhumah dalam pengurusan berbagai administrasi, seperti kepengurusan ahli waris, penyesuaian data kepesertaan BPJS yang ditanggung Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, bantuan-bantuan pemerintah bagi masyarakat yang tidak mampu, serta berbagai layanan lainnya yang membutuhkan data kependudukan yang akurat dan terbaru,” ujarnya.


Melalui Program SIMAKAMSE, Pemerintah Kecamatan Belopa berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Luwu dapat semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Selain mempercepat proses penerbitan akta kematian, program ini juga diharapkan mampu mendukung pembaruan data kependudukan secara real time sehingga berbagai program bantuan dan layanan pemerintah dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Previous Post Next Post