Jika Tidak Segera Mengurus Pindah Penduduk Calon Wali Kota Palopo Nomor Urut 4 Trisal Tahir Tidak Memilih di Palopo

 


PALOPO - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 125.572, termasuk para calon wali kota dan wakil wali kota Palopo pada Pilkada 2024.


Komisioner KPU Kota Palopo divisi perencanaan, data dan informasi, Iswandi Ismail mengatakan sesuai hasil cek DPT online yang ada di Kota Palopo, dari 8 orang calon hanya ada satu orang calon Wali Kota yang tidak terdaftar di Kota Palopo sebagai pemilih di Kota Palopo.


“Yang bersangkutan terdaftar di luar Kota Palopo yakni di Provinsi DKI Jakarta yaitu Trisal Tahir, per hari ini di data cek online tercatat sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 22 Kelurahan Kebun Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” kata Iswandi saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).


Lanjut Ismail, sementara calon Wakil Wali Kota Palopo pasangan dari Trisal Tahir yang bernomor urut 4 Akhmad Syarifuddin Daud tercatat sebagai pemilih di Kelurahan Binturu.


“Akhmad Syarifuddin tercatat di TPS 002 Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan,” ucap Iswandi.


Untuk pasangan calon nomor urut 1 Putriana Hamda Dakka – Haidir Basir juga tercatata di Kota Palopo.


“Putriana Hamda Dakka tercatat di TPS 005 Kelurahan Laga Ligo, Kecamatan Wara, sementara pasangannya Haidir Basir tercatat sebagai pemilih di TPS 001 Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” ujar Iswandi.


Untuk nomor urut 2, Farid Kasim Judas – Nurhaenih, keduanya tercatat di Kecamatan Wara Timur.

“Farid Kasim Judas tercatat di TPS 007, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur sementara pasangannya Nurhaenih tercatat sebagai pemilih di TPS 004, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur,” tutur Iswandi.


Untuk pasangan calon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta masing-masing memilih di Kecamatan Wara Selatan dan Kecamatan Mungkajang.


“Rahmat Masri Bandaso tercatat sebagai pemilih di TPS 004, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan dan pasangannya Andi Tenri Karta tercatat sebagai pemilih di TPS 003, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang,” tambah Iswandi.


Iswandi menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang ada di PKPU nomor 7 tentang pemutakhiran data daftar pemilih, KPU Kota Palopo telah membuka layanan pindah memilih.


“Bagi yang berasal di luar provinsi Sulawesi Selatan, bisa mendapatkan hak pilih di Kota Palopo, tentu hanya bisa dilayani karena dia pindah memilih dengan alasan pindah domisili. Jadi yang bersangkutan harus memindahkan domisilinya, KTPnya ke Kota Palopo sebelum H-30 pelaksanaan pencoblosan, berarti sebelum tanggal 28 Oktober KTPnya sudah harus pindah dan yang bersangkutan harus melapor ke KPU dan jajarannya ke bawah di PPK atau PPS. Diluar alasan pindah domisili tersebut tentu tidak akan bisa memilih,” jelas Iswandi.

Previous Post Next Post