Tim Forensik Polda Sulsel Autopsi Jenazah Pelajar SMP di Palopo yang Meninggal di Empang 10 Hari Lalu

 


PALOPO - Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan, melakukan autopsi terhadap jenazah seorang pelajar SMP 8 Kota Palopo, bernama Alif (14) di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (8/2/2024).

 

Alif   yang meninggal di tambak empang  pada Sabtu (27/1/2024) lalu, oleh pihak keluarga tidak menerima kematiannya sehingga meminta untuk dilakukan pembongkaran makam untuk diautopsi jenazahnya.

 

Menurut nenek korban, Hamidah (43) pihaknya melihat kejanggalan dari meninggalnya cucu bernama Alif dengan adanya temuan lewat foto saat dimandikan berupa luka lebam di sekujur tubuhnya.

 

“Ada yang janggal dari kematiannya, kalau memang dia meninggal karena tenggelam tidak mungkin banyak luka lebam di badannya, makanya kami pihak keluraga tempuh jalur ini supaya kami tidak berandai-andai. Pada saat mau dimandikan ada keluarga yang foto, disitu ada luka lebam di bagian belakang, makanya kami tidak terima,” kata Hamidah, saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis (8/2/2024) siang.

 

Hamidah mengatakan Alif ditemukan meninggal di empang pada malamh hari Shalat Isya diperkirakan pukul 21.00 Wita.

 

“Maghrib dia masih sempat shalat di Masjid begitupun Isya, bahkan masih sempat makan di rumah namun pukul 21.00 Wita ada kabarnya meninggal di empang yang katanya pergi cari burung bersama temannya,” jelas Hamidah.

 

“Sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis namun nyawanya tidak dapat diselamatkan, tetapi kami menemukan ada luka seprti luka lebam di belakang sekitar 2, ada di leher, ada di dada, ada di perut, ada juga mirip bekas cakaran di bagian muka kepala nah itu yang bikin kami curiga,” ucap Hamidah.

 

Puluhan warga menyaksikan proses pembongkaran makam jenazah di pemakaman keluarga, proses autopsypun berlangsung di area makam yang dilakukan oleh tim forensik Polda Sulsel.

 

Dokter ahli Forensik Polda Sulsel, Denny Matius mengatakan proses autopsy berjalan baik dengan waktu  cukup lama  sekitar 3 jam.

 

“Untuk hasilnya nanti sekitar 2 bulan kedepan, karena prosesnya inikan masih berjalan, ada pemeriksaan lanjutan yang akan kami periksa di Makassar, yang jelas hasil lengkapnya nanti kami akan sampaikan,” ujar Denny Matius.

 

Sesuai rilis Humas Polres Palopo beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Alif meregang nyawa saat berburu burung di Empang, Lorong Satya Marga, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sabtu (27/1/2024).

 

Saat itu, ketiga  rekannya yakni WH (16), AR (16) dan SU (16) bermaksud jalan menuju ke masjid seblah wilayah tersebut namun terdengar suara seseorang yang bersuara menyebut AAAA.... lalu menunjuk kearah pohon dan langsung jatuh di pematang kemudian jatuh ke empang sehingga satu orang saksi langsung lari kejalan raya minta bantuan sama warga dan setelah warga datang dan melakukan pencarian lalu korban ditemukan dan korban saat diangkat keluar busa dari mulut korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sawerigading Palopo

 

"Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis, sayangnya korban tak dapat lagi diselamatkan atau meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

 

"Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi sehingga korban langsung dibawa ke rumah duka," sambung Supriadi.

Previous Post Next Post