Hari terakhir pengurusan pindah memilih atau pindah TPS
Pemilu 2024 untuk empat kategori pemilih hari ini berakhir pukul 23.59 Wita.
Komisioner KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail mengatakan
pengurusan pindah TPS memilih hari ini berakhir pukul 23.59 Wita, empat
kategori yang bisa mengurus pindah TPS
sesuai ketentuan yakni empat kategori.
"Bagi kondisi yang sedang sakit, yang terkena
bencana alam, (masuk) lapas/rutan, dan juga karena bertugas di tempat yang
lain, dapat menggunakan haknya untuk pindah memilih sesuai dengan ketentuan
selambat-lambatnya H-7, yaitu tepat pada hari ini," kata Iswandi Ismail
saat dikonfirmasi di kantor KPU Kota Palopo. Rabu (7/2/2024) malam.
Menurut Iswandi, sejak pagi hingga malam antusias warga
mengurus cukup tinggi, baik di kantor KPU Palopo maupun di tingkat PPS dan PPK.
“Malam hari ini lebih dari seratus orang mengurus pindah
masuk, kalau hari sebelumnya sangat minim biasa sampi 5 orang saja perhari,”
ucap Iswandi.
“Kami di KPU Palopo pelayanan untuk pindah memilih atau
DPTb juga dilaksanakan oleh teman-teman di tingkat PPS dan PPK, jadi mereka
bekerja melayani warga untuk pindah memilih TPS, sama waktunya dengan bekerja
hingga pukul 23.59, sesuai instruksi KPU RI melalui KPU Provinsi Sulawesi
Selatan bahwa tidak ada lagi layanan pindah memilih untuk DPTb yang dilakukan
oleh KPU setelah ini,” tambah Iswandi.
Lanjut Iswandi, terkait dengan data pemilih tambahan
(DPTb) yang masuk atau keluar belum bisa dipublis karena berbagai pertimbangan
alasan.
“Terkait angka kami belum bisa memberikan angka yang
pasti karena ini kami masih terus tunggu sampai batas akhir nanti, termasuk
dari PPS dan PPK yang akan kami rampungkan untuk direkap dan kemudian
diplenokan sesuai dengan jumlah DPTb yang kami layani sampai batas akhir.
Setelah data rampung kami akan plenokan berapa jumlah pemilih khususnya yang
pindah masuk ke Kota Palopo untuk menggunakan hak pilihnya di Kota Palopo,”
ujar Iswandi.
Samsul Alam (38) salah seorang warga asal Kota Makassar
pindah memilih dengan alasan sedang bertugas di Kota Palopo.
“Alasan saya karena kerja disini Palopo, kalau alamat
sesuai KTP saya yakni di Makassar, cuma karena sedang tugas makanya harus
mengurus pindah untuk memilih, awalnya
rencana memilih di Kota Makassar tetapi tidak memungkinkan dan diberikan surat
tugas untuk tetap kerja disini,” tutur Samsul.
Begitupun dengan Firda (28) asal Kendari salah seorang
karyawan salah satu Bank di Kota Palopo, dirinya harus pindah memilih karena
tugas.
“Saya terdaftar di Kendari dan sudah 6 bulan kerja di
Kota Palopo di sebuah Bank, karena tugas maka mala mini saya urus pindah
memilih di sini di palopo,” jelas Firda.