Pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita FK (38) dan DN (30) tertimbun longsor setinggi 15 meter.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengatakan 2 orang yang menjadi korban di pertambangan emas ilegal yang dilakukan masyarakat, 1 orang meninggal dunia.
“Warga yang meninggal berasal dari Bada, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yakni DN tertimbun material tanah dan bebatuan hingga tak tertolong lagi,” kata Galih saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Lanjut Galih, dalam kejadian ini FK berhasil diselamatkan warga hanya saja ia menderita luka parah.
“FK adalah warga rampi berhasil selamat hanya saja ia menderita luka-luka di bagian tubuhnya,” ucap Galih.
Menurut Galih sebelum kejadian warga di sekitar lokasi kejadian sudah seringkali mengingatkan untuk tidak menambang.
“Warga sudah mengingatkan untuk tidak beraktifitas pada malam hari karena berbahaya tapi karena tidak diindahkan sehingga terjadi, kamipun juga memang sudah bergerak kesana untuk melakukan penertiban sekaitan adanya informasi adanya tambang ilegal,” ujar Galih.