LUWU
UTARA – Kasus pembacokan anggota Kepolisian Resor Luwu Utara,
Sulawesi Selatan hingga 3 jari tangannya putus disabet parang sempat disaksikan
warga.
Dalam
kejadian tersebut Pelaku adalah TR (18) seorang pekerja wiraswasta di jalan
Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, sementara korban yakni
anggota Polisi berinisial Bripka HN (45) beralamat Lingkungan Matoto, Kelurahan
Kappuna yang juga seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan
Masamba.
Salah
seorang warga bernama Yanti mengatakan kejadian itu bermula saat oknum polisi
datang mencari Sabu-sabu.
“Dia
datang cari sabu-sabu, suruh anak di bawah umur cari sabu, si anak tidak mau,
akhirnya ditendang setelah itu dia pergi, datang lagi dan diludahi, pergi lagi
datang lagi marah-marah memukul pergi lagi akhirnya itu anak menghindar pergi
ke pencucian,” kata Yanti saat dikonfirmasi di lokasi Kamis (9/3/2023) sore.
Lanjut
Yanti, awalnya oknum polisi Bripka HN tersebut menemui TR di belakang rumah
datang menyuruh mencari sabu-sabu tetapi TR tidak mau.
“Karena tidak mau akhirnya ditendang setelah itu pergi, kemudian datang lagi memaksa cari sabu-sabu diludahi lagi si TR ini setelah itu dia pergi dan datang kembali marah-marah lalu pergi lagi,” ucap Yanti.
Saat di pencucian kendaraan oknum polisi Bripka HN datang lagi dengan mengendarai motor secara kencang hendak menabrak TR dan diapun menghindar.
“Polisi
itu turun memukul TR dan akhirnya TR mengambil parang lalu dia bacok dua kali,
pak polisi berupaya menangkis hingga 3 jari tangannya putus, setelah melakukan
pembacokan, TR kemudian langsung pergi menyerahkan diri menelpon polisi, dia
melakukan pembacokan karena mungkin merasa dipermalukan,” ujar Yanti.
Sebelumnya
diberitakan Anggota Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka HN
(45), dibacok seorang pemuda hingga jarinya putus.
Bripka
HN merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba. Sementara
pelaku berinisial TR (18) yang bekerja sebagai karyawan swasta di jalan
Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.
Kabid
Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan peristiwa tersebut
terjadi pada Rabu (08/3/2023) di sebuah tempat pencucian kendaraan, di jalan
Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna.
Dari
pengakuan pelaku, personel Polsek Masamba datang ke tempat pencucian itu
sekitar pukul 12.30 Wita dengan maksud menanyakan apakah pamannya bernama Dakka
masih menjual sabu atau tidak.
“Pelaku
TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HN
mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan
barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Komang
Suartana saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023) pagi.
Setelah
memukul, korban kemudian menendang pelaku. Saat itu di tempat kejadian sedang
ramai orang, termasuk keluarga pelaku.
“Pelaku
TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi. Sehingga
TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi
personel Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami tiga jari
terputus,” ucap Komang Suartana.
Komang
mengatakan Bripka HN dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.
“Sampai
saat ini korban masih dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan
intensif. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu
Utara,” ungkapnya.
Komang
memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.
“Sambil
menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan di proses etika,” tutur
Komang.