Begini Kesaksian Warga saat Pemuda Bacok Polisi hingga 3 Jari Tangannya Putus

 

LUWU UTARA – Kasus pembacokan anggota Kepolisian Resor Luwu Utara, Sulawesi Selatan hingga 3 jari tangannya putus disabet parang sempat disaksikan warga.

 

Dalam kejadian tersebut Pelaku adalah TR (18) seorang pekerja wiraswasta di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, sementara korban yakni anggota Polisi berinisial Bripka HN (45) beralamat Lingkungan Matoto, Kelurahan Kappuna yang juga seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.

 

Salah seorang warga bernama Yanti mengatakan kejadian itu bermula saat oknum polisi datang mencari Sabu-sabu.

 

“Dia datang cari sabu-sabu, suruh anak di bawah umur cari sabu, si anak tidak mau, akhirnya ditendang setelah itu dia pergi, datang lagi dan diludahi, pergi lagi datang lagi marah-marah memukul pergi lagi akhirnya itu anak menghindar pergi ke pencucian,” kata Yanti saat dikonfirmasi di lokasi Kamis (9/3/2023) sore.

 

Lanjut Yanti, awalnya oknum polisi Bripka HN tersebut menemui TR di belakang rumah datang menyuruh mencari sabu-sabu tetapi TR tidak mau.

 

“Karena tidak mau akhirnya ditendang setelah itu pergi, kemudian datang lagi memaksa cari sabu-sabu diludahi lagi si TR ini setelah itu dia pergi dan datang kembali marah-marah lalu pergi lagi,” ucap Yanti.


Saat  di pencucian kendaraan oknum polisi Bripka HN datang lagi dengan mengendarai motor secara kencang hendak menabrak TR dan diapun menghindar. 

 

“Polisi itu turun memukul TR dan akhirnya TR mengambil parang lalu dia bacok dua kali, pak polisi berupaya menangkis hingga 3 jari tangannya putus, setelah melakukan pembacokan, TR kemudian langsung pergi menyerahkan diri menelpon polisi, dia melakukan pembacokan karena mungkin merasa dipermalukan,” ujar Yanti.

 

Sebelumnya diberitakan Anggota Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka HN (45), dibacok seorang pemuda hingga jarinya putus.

 

Bripka HN merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba. Sementara pelaku berinisial TR (18) yang bekerja sebagai karyawan swasta di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba. 

 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (08/3/2023) di sebuah tempat pencucian kendaraan, di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna.

 

Dari pengakuan pelaku, personel Polsek Masamba datang ke tempat pencucian itu sekitar pukul 12.30 Wita dengan maksud menanyakan apakah pamannya bernama Dakka masih menjual sabu atau tidak.

 

“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HN mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Komang Suartana saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023) pagi.

 

Setelah memukul, korban kemudian menendang pelaku. Saat itu di tempat kejadian sedang ramai orang, termasuk keluarga pelaku.

 

“Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi. Sehingga TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi personel Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami tiga jari terputus,” ucap Komang Suartana.

 

Komang mengatakan Bripka HN dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.

 

“Sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” ungkapnya.  

 

Komang memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.

 

“Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan di proses etika,” tutur Komang.

 

 

Previous Post Next Post