self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Aksi Pemalangan Akses Jalan MDA Kembali Terjadi, Serikat Buruh Minta Perusahaan Tegas

Aksi Pemalangan Akses Jalan MDA Kembali Terjadi, Serikat Buruh Minta Perusahaan Tegas



LUWU — Aksi pemalangan akses jalan menuju lokasi operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) kembali terjadi di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (24/2/2026). Sejumlah warga Dusun Minanga menutup akses jalan yang menjadi jalur utama keluar-masuk karyawan dan kendaraan perusahaan tambang emas tersebut.


Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah sumber, pemalangan dilakukan dengan membatasi kendaraan dan pekerja yang hendak masuk ke area perusahaan. Sejumlah karyawan mengaku tidak diizinkan melintas sehingga terpaksa kembali ke rumah masing-masing.


“Terpaksa balik ke rumah saja. Kami tidak diizinkan lewat. Tapi ada mobil perusahaan yang tetap bisa masuk,” ujar seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi tersebut diduga dipicu tuntutan terkait tenaga kerja lokal di Rante Balla. Oknum warga meminta agar anggota keluarga mereka yang saat ini bekerja sebagai helper dinaikkan jabatannya menjadi operator alat berat jenis ADT (Articulated Dump Truck). Selain itu, mereka juga mendesak perusahaan mempekerjakan sekitar 30 orang dari kelompok mereka.


Sumber menyebutkan, tuntutan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun, meskipun perusahaan disebut telah menerima sejumlah pekerja yang diajukan, potensi aksi lanjutan tetap terbuka dengan melibatkan kelompok lain.


Aksi pemalangan ini menuai reaksi dari masyarakat di tiga kecamatan sekitar, yakni Latimojong, Bajo, dan Bajo Barat. Sejumlah warga menilai tindakan tersebut hanya menguntungkan kelompok tertentu dan berdampak luas terhadap pekerja lain yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan.


“Kasihan karyawan lain yang tidak terlibat apa-apa. Mereka harus bolak-balik karena akses ditutup,” ujar seorang warga Kecamatan Bajo.


Situasi pemalangan disebut telah berulang beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir. Polanya dinilai serupa, dilakukan secara bergantian oleh kelompok berbeda dengan tuntutan terkait perekrutan dan promosi tenaga kerja.


Ketua Asosiasi Buruh Tanah Luwu, Zainuddin, mendesak manajemen PT Masmindo Dwi Area untuk bersikap tegas terhadap seluruh kontraktor dan pihak terkait. Menurut dia, perusahaan perlu menerapkan aturan yang konsisten, termasuk dalam hal pembayaran upah bagi pekerja yang tidak masuk akibat akses jalan ditutup.


“Perusahaan harus tegas. Jangan sampai ada karyawan yang tetap menerima gaji padahal tidak masuk kerja dengan alasan jalan ditutup. Ini bisa memicu sikap apatis dari pekerja lain,” tegas Zainuddin.


Ia juga mendorong solidaritas antarpekerja agar aksi yang dilakukan segelintir orang tidak menghambat ribuan karyawan lainnya. Menurutnya, tanpa langkah konkret dari perusahaan, aksi serupa berpotensi terus berulang dan memperkeruh hubungan antara masyarakat, pekerja, dan manajemen.


“Perlu juga karyawan bersatu agar pemalangan seperti ini bisa dibubarkan. Kadang hanya dua orang yang melakukan pemalangan, sementara karyawan yang ingin masuk kerja itu ribuan,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Sofyan Thamrin, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus mengedepankan dialog dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Ia menyampaikan bahwa keberadaan investasi di Kabupaten Luwu diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat, namun tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme perusahaan.


“Kita ingin investasi tetap berjalan, tenaga kerja lokal diperhatikan, tetapi semua harus melalui prosedur dan kompetensi yang jelas. Jangan sampai ada tekanan yang justru merugikan stabilitas daerah,” katanya.


Aksi pemalangan yang terus berulang di Rante Balla menjadi ujian bagi perusahaan, pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan investasi di Kabupaten Luwu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Masmindo Dwi Area terkait langkah yang akan diambil menyikapi aksi tersebut.

Previous Post Next Post