Pelaku Pembunuh Bayi Berusia 14 Bulan di Toraja Diamankan Polisi

 


TANA TORAJA  - Pelaku pembunuhan bayi berusia 14 bulan yang ditemukan tewas dengan posisi tergantung di pohon kakao di Kelurahan Lion, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan diamakan polisi.


Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Saiyed Ahmad mengatakan pelaku berinisial E yang tidak lain adalah paman korban diamankan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, dari hasil introgasi yang dilakukan, pelaku mengaku mengajak korban bermain sebelum dibuang ke sebuah kebun tak jauh dari rumah yang mereka tempati.


“Pelaku menceritakan bahwa malam itu dia sendiri yang masuk ke kamar pada saat nenek dari korban itu tidur kemudian mengambil korban lalu membawanya ke belakang rumah, disitu sempat bermain dengan korban, lalu melemparkan bayi tersebut dan nyangkut di pohon Kakao dan dia langsung pulang tidur,” kata Ahmad, saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).


Selain mengamankan pelaku sejumlah barang bukti juga diamankan polisi serta pemeriksaan saksi-saksi,  sementara untuk keperluan penyelidikan pelaku saat ini diamankan di Rutan Polres Tana Toraja sebab pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan.


“Sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian pemeriksaan saksi saksi dan terduga pelaku, setelah diamankan kemudian kami kembangkan lagi keteranganya lalu kami mensingkonkan dengan keterangan lain, dan tadi orang tua dari korban sudah datang  untuk diambil keterangannya, kemudian salah satu keluarga juga membawa surat keterangan bahwa terduga pelaku memang mengalami kelainan jiwa setelah dilkukan pemeriksaan yang dirawat di rumah sakit Dadi Makassar, saat ini langkah kedepan kami periksa kembali kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Ahmad.


Pada hasil pemeriksaan bayi tersebut juga ditemukan sejumlah luka, namun polisi belum memastikan penyebabnya.


“Soal luka pada korban, belum bisa dipastikan apakah luka yang diakibatkan benda tajam ataukah karena tersangkut di pohon,” ujar Ahmad.


Sebelumnya diberitakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengamankan seorang lelaki berinisial E (40) yang diduga pelaku pembuang bayi berusia 14 bulan hingga meninggal dunia di pohon kakao.


Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan lelaki dengan inisial E tersebut mengaku sebagai orang yang membuang bayi berinisial JJT yang tinggal serumah di lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang tak lain adalah pamannya sendiri.


“Saat ini sedang didalami keterangan dari terduga pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar untuk dilakukan pemeriksaan terhadap E karena diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Ahmad, saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).


Lanjut Ahmad,  terduga E diamankan polisi tidak lama setelah penemuan mayat balita berinisial JJT yang tergantung di pohon Kakao pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 06.20 WITA.


“Korban berusia 14 bulan itu hilang dari kamar tidur pada Kamis (5/1/2022) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, Sang nenek baru sadar cucunya hilang saat hendak bangun buang air kecil, melihat cucunya sudah tidak berada di samping, sontak sang nenek kemudian mencari korban dengan bertanya kepada penghuni rumah,” ucap Ahmad.

Previous Post Next Post