19 Desa Akan Nikmati Program Hibah Air Minum (HAM) Dinas PUPR Luwu


LUWU - Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Luwu mendapatkan program Hibah Air Minum (HAM) Perdesaan untuk tahun anggaran 2021. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu, Ikhsan Asaad, berharapa  kepada Kepala Desa dalam pengelolaan air bersih dari Program HAM agar  selektif dalam menentukan warga calon penerima manfaat agar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Salah satu persyaratan kriteria yang akan mendapatkan HAM yaitu masyarakat yang masuk dalam kategori Berpenghasilan Rendah (MBR) dan tentunya bersedia mengikuti segala ketentuan yang telah ditetapkan, untuk itu kepala desa agar benar-benar menyeleksi warga yang nantinya akan mendapat HAM,” kata Ikhsan Asaad.

Konsultan Manejemen Teknik (KMT) pada Program HAM Perdesaan ini, Hasyim meminta kepada Kepala Desa agar mengevaluasi kinerja Kelompok Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dam Sanitasi (KP-SPAM) yang sudah terbentuk.

“Evaluasi kinerja pada kelompok pengelola juga perlu kita perhatikan. Apalagi bagi kelompok pengelola yang selama ini kinerjanya dinilai kurang mendukung kelancaran pelaksanaan program di masyarakat. KP-SPAMS ini merupakan tulang punggung pemerintah desa dimana mempunyai tanggung jawab dalam hal pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas air minum terutama sambungan jaringan rumah, untuk itu saya meminta kepada Pemdes agar kembali mengevaluasi KP-SPAMS,” ucap Hasyim. 

“Apapun jaringan air minum yang sudah dibuat jika tidak ada upaya pemeliharaan maka kedepannya tidak akan berhasil. Koordinator Program Pamsimas mengharapkan kepada kepala desa agar menyusun Peraturan Desa (Pemdes) yang mengatur sistem pengelolaan dan pemeliharaan, termasuk dalam hal penarikan iuran retribusi air minum di Masyarakat,” lanjut Hasyim. (ADV)

Previous Post Next Post