Kisruh Pemilihan BPD hingga Merasa Tak Dihiraukan Bupati Luwu, Pemuda Lare-lare Akan Mengadu ke Ombudsman



LUWU – Sengketa Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Sekatan terus bergulir.

Sengketa tersebut terjadi dikarenakan ada beberapa prosedur yang diduga dilanggar oleh panitia pelaksana. Kisruh tersebut membuat perwakilan pemuda menemui Bupati Luwu Basmin Mattayang pada Rabu, (06/05/2020) lalu, untuk meminta keadilan dan membawa dua tuntutan terkait cacat prosedurnya pemilihan BPD.

“Tuntutan yang kami bawa adalah copot dan ganti PJ Kepala Desa Lare Lare yang koni menjabat dan segera batalkan BPD yang terpilih dan adakan pemilihan BPD desa lare lare secara konstitusional,” kata Bintang, perwakilan pemuda Desa Lare-Lare dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/05/2020).

Menurut Bintang dari pertemuan itu perwakilan pemuda Desa Lare Lare sangat kecewa dikarenakan tidak ada satupun tuntutan yang diindahkan oleh bapak Bupati Luwu.

"Kami sangat kecewa karena sudah jelas pemilihan yang dilakukan panitia pelaksana itu sangat cacat prosedur karena tidak adapun satu tahapan yang dilakukan panitia sesuai dengan Perda Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2018 tentang badan Permusyawaratan Desa, tapi pak Bupati tidak menerima tuntutan kami dengan alasan yang menurut kami tidak memuaskan," ujar Bintang.

Lanjut Bintang,  pihaknya akan mengadu ke Ombudsman terkait tuntutan pencopotan pj Kades dan BPD.

“Perjuangan kami untuk meminta keadilan belum berakhir sampai disini, kami tidak akan berhenti karena ini menyangkut kehidupan masyarakat Desa Lare Lare,” ujar Bintang.



Previous Post Next Post