LUWU TIMUR - Anggota DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, menjadi sasaran hujatan warganet usai potongan video pernyataannya beredar luas di media sosial. Video yang diunggah tidak secara utuh itu memicu kemarahan sebagian masyarakat Walenrang–Lamasi (Walmas) karena Siddiq dianggap menyebut Kabupaten Luwu Tengah tidak layak dimekarkan.
Video tersebut direkam saat Siddiq menghadiri rapat di DPRD Kota Palopo yang membahas Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya serta rencana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Dalam potongan video yang beredar, Siddiq terdengar menyatakan Luwu Tengah belum layak menjadi kabupaten, sehingga memicu sentimen negatif dan kecaman dari masyarakat Walmas yang telah puluhan tahun memperjuangkan pemekaran wilayahnya. Namun, Siddiq menegaskan bahwa pernyataannya dalam video tersebut tidak disampaikan secara utuh dan telah menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, apa yang ia sampaikan dalam rapat merupakan informasi dan pandangan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, sekaligus menjadi bahan diskusi untuk mencari solusi agar Luwu Tengah dapat memenuhi syarat pembentukan daerah otonomi baru.
“Yang saya sampaikan itu bukan pendapat pribadi. Itu adalah gambaran kondisi administratif dan ekonomi yang menjadi catatan pemerintah pusat, lalu kita bahas solusinya bersama,” ujar Siddiq saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/2/2026).
Ia mengaku tidak mempermasalahkan hujatan yang diterimanya di media sosial. Siddiq justru menilai reaksi keras masyarakat sebagai wujud kecintaan dan semangat besar terhadap perjuangan pembentukan DOB di Tana Luwu.
“Ada misinformasi yang membuat masyarakat bereaksi keras, bahkan sampai cacian. Itu tidak jadi soal. Saya melihatnya sebagai bagian dari semangat masyarakat yang ingin daerah yang kita cintai ini mekar dan lepas dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Siddiq.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang memberikan tanggapan, sekaligus mengajak agar semangat tersebut tetap dijaga dan diarahkan secara positif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang peduli dan memberikan tanggapan. Mari kita jaga semangat bersama untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” ujarnya.
Siddiq berharap kesalahpahaman akibat potongan video di media sosial dapat menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, konflik di ruang digital justru berpotensi menghambat perjuangan bersama.
“Komentar-komentar netizen memang keras, tapi itu harus dirawat dan diarahkan dengan tepat, agar menjadi energi positif untuk perjuangan ini,” ucapnya.
Terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya, Siddiq menegaskan komitmennya mendukung penuh. Bahkan, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, ia sempat mengusulkan agar seluruh anggota DPRD menyisihkan gaji mereka demi mendukung proses pembentukan provinsi baru tersebut.
“Kita tidak lagi membicarakan soal sepakat atau tidak. Semua sudah sepakat. Yang kita bahas sekarang adalah bagaimana memenuhi seluruh persyaratan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” jelasnya.
Menurut Siddiq, ada sejumlah opsi yang dapat ditempuh, mulai dari menggugat moratorium pemekaran daerah hingga meminta diskresi Presiden. Namun, ia menilai langkah-langkah tersebut memiliki risiko besar.
“Kalau menggugat moratorium, peluang kalahnya besar karena akan membuka peluang bagi banyak daerah lain. Begitu juga diskresi Presiden, daerah lain pasti akan meminta hal yang sama,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong opsi pemenuhan syarat administratif dan ekonomi sebagai langkah paling realistis. Salah satunya, dengan memperkuat basis wilayah dan potensi ekonomi Kabupaten Luwu Tengah.
“Dalam pembahasan, saya menawarkan agar sebagian wilayah Seko di Kabupaten Luwu Utara dapat bergabung dengan Luwu Tengah. Bahkan, jika memungkinkan, Luwu Timur juga bisa melepas sebagian wilayah yang berdekatan,” ungkapnya.
Selain itu, Siddiq menilai sektor pertambangan di Tana Luwu dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, jika pemerintah daerah memiliki saham di perusahaan tambang, sebagaimana yang diterapkan di Papua.
“Kalau pemerintah daerah punya saham di perusahaan tambang, tidak ada lagi alasan ekonomi untuk menolak pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Lima kabupaten/kota di Tana Luwu bisa memiliki PAD yang kuat untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Siddiq menyampaikan permohonan maaf apabila ucapannya dianggap keliru atau melukai perasaan masyarakat.
“Jika pernyataan saya dinilai salah dan melukai perasaan, saya mohon maaf. Tidak ada niat melemahkan perjuangan,” ujarnya.
“Terutama kepada masyarakat Luwu dan Luwu Utara, serta keluarga saya di Lamasi, saya mohon dimaafkan,” tutup Siddiq.
