Hari Anti Korupsi Sedunia, Gasmator Unjuk Rasa di Polres Tator Lakukan Pengawalan Hingga Berjalan Aman




TANA TORAJA - Hari Anti Korupsi Sedunia, sekelompok pemuda yang tergabung dalam wadah Gasmator lakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 11.30 wita.

Unjuk rasa Gasmator ini di kawal oleh puluhan Personil Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kapolsek Makale AKP. Jacob Parinding.

Korlap Gasmator Yonas Bello pada orasinya mengatakan bahwa kedatangannya ke DPRD Kab. Tator untuk menyampaikan aspirasi keprihatinan terhadap perilaku korupsi yang ada di Tana Toraja.

" Kami meminta komitmen dan tanggung jawab moral dari DPRD Kab. Tana Toraja untuk ikut memberantas korupsi di kab. Tana Toraja ". 

Dari pantauan di lokasi, Pengunjuk rasa dari Gasmator yang berjumlah sekitar 15 orang membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan : 
- Sejauh mana kejaksaan mengawasi alokasi dana desa.
- Banyaknya masalah di sektor pendidikan
- Dampak Lingkungan PLTA Males
- Korupsi Merajalela di Toraja.

Pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian didepan kantor DPRD kab. Tana Toraja menyampaikan keprihatinannya selama kurang lebih 1 jam, dan selanjutnya melanjutkan aksi penyampaian aspirasi di kantor kejaksaan Kab. Tana Toraja.

Pukul 12.00 wita, Di kantor Kejari Makale Kab. Tana Toraja, Gasmator di terima oleh Kepala Kejari Makale kab. Tana Toraja Jefri P. Mekapedua yang kebetulan saat itu sedang menggelar sebuah acara dihalaman kantor kejari Makale yang bertemakan Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2019.

" Proses  pelaporan akan kami tindak lanjuti, terbukti atau tidak terbukti itu nantinya tergantung dari hasil pemeriksaan, dan terimakasih telah datang mengingatkan kami ". Kata Jefri P, Mekapedua kepada perwakilan Gasmator.

Adapun soal dugaan penyimpangan dana desa, pihak kejaksaan melalui jefri P. Mekapedua mengatakan pihaknya serius dalam mengawal dana desa, telah dilakukan kerjasama sinergi dengan pihak kepolisian dan dandim 1414 Tana Toraja melalui sebuah MOU bersama Kapolres dan Dandim 1414 Tana Toraja bertajuk Tiga Pilar Jaga Desa yang bekerja untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan dengan sesuai harapan, yang tentunya juga berkoordinasi baik dengan APIP.

" Roh dari penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah mengembalikan kerugian negara, dan terkait soal dugaan penyalahgunaan dana desa tentunya kami berkoordinasi dengan pihak APIP (Inspektorat Kab. Tator ) dan Polres Tator untuk melihat apakah ada penyimpangan  pengelolaan yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa, intinya kami serius dan akan tindak lanjuti setiap laporan yang masuk, soal terbukti atau tidak terbukti itu nantinya hasil pemeriksaan yang menentukan ". Kunci Jefri P. Mekapedua akhiri penyampaiannya kepada Gasmator.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Kejari Makale, pengunjuk rasa ini pun menerimanya dengan baik dan selanjutnya meninggalkan Kantor Kejari Makale di sertai dengan bersalam salaman dengan pihak Kejari Makale. 

Dari pantauan di Kejari Makale, aksi unjuk rasa dari Gasmator ini tetap mendapatkan pengawalan dari  Pihak kepolisian. 

Sejumlah polisi berdiri di sisi jalan Pongtiku mengatur arus lalu lintas, dan sebagian lagi berada di halaman kantor Kejari Makale menjaga kemungkinan terjadinya perubahan situasi.

AKP. Jacob Parinding , yang didampingi oleh Ipda Constantinus LW mengatakan pihaknya dalam mengawal aksi ini tetap mengedepankan kewaspadaan pada terjadinya perubahan situasi.

" Puji Tuhan, aksi teman teman dari Gasmator berjalan dengan aman dan kondusif, tujuan mereka tersampaikan sementara situasi Kamtibmas selama proses aksi tetap kondusif, aktifitas masyarakat berjalan dengan normal." Tutup AKP. Jacob Parinding.
Previous Post Next Post