LUWU - Aliran 'Cermin Kebahagiaan' merebak, sejumlah warga Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga terpapar ajaran ini yang disebarkan oleh Adlan Ibrahim.
Divisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu, Masdin
mengatakan bahwa Adlan Ibrahim menyebarkan ajaran yakni melakukan amalan Cermin
Kebahagian yang mereka percaya bisa melihat hakikat diri yang sebenarnya, hanya
dengan berdiri di depan cermin.
Ada juga amalan pembaringan. Amalan pembaringan
itu cukup dengan berdzikir dengan dzikir tertentu, dan akan melihat surga dan
neraka.
“Selain
dua amalan tadi, masih ada amalan lainnya yang diduga menyimpang, yakni akan
terjadi tsunami setinggi gunung dan akan menenggelamkan Kecamatan Bua. Inilah
yang menjadi penyebab sehingga banyak pengikutnya di Desa Raja, menjual harta
bendanya, mereka percaya, bahwa Salat itu tidak penting, asalkan ahlaknya
bagus, mereka juga menafsirkan ayat sesuai dengan hawa nafsunya,” kata Masdin,
saat dikonfirmasi melalui sambungan Whats App, Selasa (10/12/2019).
Terkait
ajaran yang disebarkan Adlan Ibrahim, MUI Kabupaten Luwu mengeluarkan fatwa terkait pemahaman
menyimpang dengan Nomor : 01/MUI-LW/XI/2019 tentang paham yang diajarkan Adlan
Ibrahim, diduga telah menyimpang dari ajaran Islam, ajaran tersebut telah
ditambah-tambah dan mengada-ada, oleh karena itu ajaran tersebut dianggap sesat
dan menyesatkan.
“Kami sudah
menggelar rapat tertutup dengan melibatkan Adlan Ibrahim, pimpinan ajaran
tersebut dengan dihadiri Pemerintah Kabupaten Luwu, Kepolisian, TNI dan
Kejaksaan, dalam pertemuan itu, Adlan bersedia menghentikan ajarannya dan tidak
lagi melakukan aktifitas seperti biasanya, bahkan sudah dibuatkan surat
pernyataan,” ucap Masdin.
Kepala
Kesbangpol Kabupaten Luwu, Alim Bahry, mengatakan bahwa pengikut ajaran Cermin
Kebahagiaan yang disebarkan Adlan Ibrahim, banyak diikuti warga Desa Desa Raja,
Kecamatan Bua, dan pihak MUI sudah mengeluarkn fatwa terkait ajaran tersebut
yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
“Pengikut
ajaran Cermin Kebahagiaan, tersebar di beberapa dusun di Desa Raja, tindakan kami
adalah rutin melakukan sosialisasi dan pencegahan, dengan melibatkan semua
unsur, seperti MUI, Persamil dan tokoh masyarakat,” ujar Alim Bahry.