Timurinspirasi.com, SUKAMAJU---Satuan Reskrim Polsek Sukamaju membekuk terduga pengedar Sabu yang sering melintas di Desa Ketulungan, Kecamatan Sukamaju Jumat 20/12/2019.
Penangkapan Bermula dari laporan masyarakat terhadap aktifitas yang mencurigakan.
Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru memimpin jajaranya untuk melakukan penyelidikan.
Alhasil seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YN (37) diamankan beserta barang bukti berupa satu paket diduga Sabu.
"Tersangka beserta barang bukti sementara kami amankan, yang selanjutnya akan kami serahkan ke satuan Narkoba Polres Luwu Utara, untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru