Bawa Sabu, IRT di Sukamaju Diamankan Polisi


Timurinspirasi.com, SUKAMAJU---Satuan Reskrim Polsek Sukamaju membekuk terduga pengedar Sabu yang sering melintas di Desa Ketulungan, Kecamatan Sukamaju  Jumat 20/12/2019.

Penangkapan Bermula dari laporan  masyarakat   terhadap aktifitas yang mencurigakan.

Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru memimpin jajaranya untuk  melakukan penyelidikan.

Alhasil seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)  berinisial YN (37) diamankan beserta barang bukti berupa satu paket diduga Sabu.

"Tersangka beserta barang bukti sementara  kami amankan, yang selanjutnya akan kami serahkan ke satuan Narkoba Polres Luwu Utara, untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru

Previous Post Next Post