PALOPO - Sesosok mayat pria ditemukan warga Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (29/10/2019) siang di pinggir bendungan dalam kondisi tengkurap terbungkus kain Sarung.
Mayat
tersebut pertama kali ditemukan oleh Iksan (21) dan Deng Neji (48) yang sedang memancing dan
melihat ada sarung yang awalnya hanya dihiraukan karena dikira sampah.
“Tadi
sekitar pukul 08.00 WITA saya lihat ada sarung yang terapung saya kira hanya sampah,
tapi beberapa saat kemudian waktu mau istirahat saya penasaran dengan sarung
tersebut dan saya dekati ternyata sarung tersebut milik korban yang terlilit di
tubuhnya, kemudian saya pannggil warga untuk melihat bahwa ada mayat yang
terapung di dasar air bendungan irigasi dan melaporkan kejadian ini di Polsek
Wara Selatan,” kata Iksan, saat dikonfirmasi.
Lurah Sendana Surahman mengatakan korban bernama Umar (70) yang bekerja
sebagai pandai besi namun akhir-akhir ini sering mengalami sakit dan kelainan.
“Ia selama ini tinggal di keluarganya di kelurahan sendana, informasinya dia sudah pikun dan kurang sehat," kata Surahman.
Sementara keluarga korban, Rahmat (35) mengatakan bahwa memang dia sakit-sakit.
"Dia sering kambuh penyakit asam uratnya dan suka pergi-pergi
meninggalkan rumah dan mudah tersinggung,” ucap Rahmat.
Polisi
yang turun ke lokasi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat
kejadian perkara dan mengevakuasi korban lalu membawa ke Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo untuk divisum.
Kapolsek
Wara Selatan Iptu Marthen mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal dari Tim Inafis
Polres Palopo bahwa tidak ditemukan adanya kekerasan pada bagian tubuh Korban.
“Hasil
pemeriksaan fisik luar oleh pihak medis Rumah Sakit Sawerigading dr. Bashirah serta Tim Inafis,bahwa pada tubuh Korban
tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan jenazah diserahkan kepada
pihak keluarga untuk selanjutnya di kebumikan. Informasi yang kami dapatkan
bahwa kondisi kesehatan korban selama ini mengalami gangguan akibat Defresi
atau Pikun,” ujar Marthen.