PALOPO - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak tiang Telepon dan Tiang Listrik di jalan Pongsimpin, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo pada Selasa (09/07/2019) dini hari.
Korban adalah Hamri (29) Warga Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota
Palopo. Motor yang
dikendarainya terpental sejauh 9 meter menyebabkan
luka di sekujur tubuhnya.
Kasat Lantas
Polres Palopo, AKP Abdul Rahman mengatakan bahwa Hamri mengendari sepeda motor
Yamaha Mio hitam melaju dari arah utara
ke selatan, saat melewati penurunan, Hamri tidak dapat mengendalikan laju
kendaraan hingga menabrak Tiang Telepon lalu menabrak Tiang Listrik.
"Korban
terpental sejauh sembilan meter. Sementara itu motor nya juga terpental sejauh
tujuh meter dari lokasi awal kejadian,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya,
Selasa (09/07/2019).
Warga yang berada di lokasi kejadian langsung melakukan pertolongan dengan membawa korban ke
rumah sakit terdekat, sayangnya setelah
menjalani perawatan medis, nyawa Hamri tidak tertolong lagi, ia menghembuskan
nafas terakhirnya di rumah sakit tersebut.
“Korban mengalami
luka terbuka pada kepala samping kiri dan tidak sadarkan diri saat dirawat di RSU
At-medika Palopo,” ucapnya.
Korban telah
dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Latuppa, Kota Palopo,
sementara olah TKP telah dilakukan dan barang bukti kendaraan motor telah
diamankan di kantor Satlantas Polres Palopo.