Polda Sulsel Bekuk 7 Pengedar Sabu di Jalan Yos Sudarso



PALOPO - Kepolisian Polda Sulawesi Selatan berhasil bekuk 7 orang pelaku pengedar narkotika jenis Sabu di  Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Kamis (4/7/2019) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan ke-7  pengedar tersebut masing-masing Tegus Priatin Alias  Feri (22), Adrianto alias Adri (29),  Ashar alias Mandar (24), Adrianto Alias Adri (29), Bahtiar (47), Agli Bolong (38), Cecep Wahyu alias Cecep (36), Rudianto alias Bongko (43).

"Tim Polda Sulsel melakukan observasi,  interview di sekitar TKP  selama 2 hari dan mendapatkan baket bahwa ada seorang lelaki bernama Ondong yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, adalah seorang bandar narkoba dan pengedar-pengedar kecil yang menjual sabu di wilayah Luwu Raya," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Dicky mengatkan bahwa para pelaku diincar selama 2 hari lalu kemudian dilakukan penyergapan rumah milik Ondong hingga orang-orang yang berada di rumah tersebut panik berlarian dan melarikan diri dari kejaran polisi.

"Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 7 orang diduga pelaku, selain itu dilakukan penangkapan serta  penggeledahan rumah tersebut dengan menemukan barang bukti berupa Sabu sebanyak 58,10 gram, 1 set alat hisap bong, 2 sendok sabu dari pipet plastik, 1 saset bungkus plastik  kosong, 1 timbangan digital dan 12 buah handphone," ucapnya.

Saat ini para pelaku dibawa ke Polda  Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut.
Previous Post Next Post