PALOPO – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palopo terus memperkuat penegakan disiplin berlalu lintas melalui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukumnya.
Penerapan sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam tersebut menjadi bagian dari modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara transparan dan berbasis teknologi.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, mengatakan ETLE Mobile Handheld merupakan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas elektronik yang dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan menggunakan perangkat khusus.
Menurut dia, sistem tersebut dihadirkan untuk mendukung penegakan hukum yang lebih modern sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
“ETLE Handheld hadir untuk mendukung penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” kata Deny, Rabu (13/5/2026).
Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Data pelanggaran yang terekam kemudian langsung terkirim ke pusat data untuk diproses lebih lanjut.
Sat Lantas Polres Palopo menyebutkan, terdapat sejumlah keunggulan dari penerapan ETLE Mobile Handheld. Di antaranya yakni pelanggaran dapat terekam secara otomatis, data langsung terkoneksi ke pusat, proses penindakan lebih transparan dan akuntabel, serta mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Selain melakukan penindakan, Sat Lantas Polres Palopo juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
AKP Deny Kurniawan menegaskan, penerapan tilang elektronik bukan semata-mata untuk menindak masyarakat, melainkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Patuhilah aturan lalu lintas, karena kelengahan hari ini bisa menjadi penyesalan nanti,” ujarnya.
Dengan penerapan ETLE Mobile Handheld tersebut, Polres Palopo berharap budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palopo.
