PALOPO – 2 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Palopo tahun ini dinyatakan Batal Tunda berangkat Haji karena ada yang Meninggal Dunia dan Hamil, sehingga kuota JCH Kota Palopo yang semula 117 orang menjadi 115 orang.
Kepala Kementerian Agama Kota Palopo, Usman mengatakan sebanyak 117 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota
Palopo direncanakan akan berangkat pekan depan, dari 117 orang jemaah tersebut
mengalami pengurangan menjadi 115 orang dengan alasan 1 orang meninggal
dunia dan 1 orang tengah hamil.
"Karena meninggal dunia dan sedang hamil, maka jumlah jemaah akan berangkat
menjadi 115 orang, 2 orang
yang batal berangkat telah melakukan proses pelunasan biaya haji, namun karena persolan kesehatan maka mereka
batal atau keberangkatannya ditunda. Calon jemaah yang meninggal dunia
adalah Maming Hanafi, sementara Alini
Jumain dalam keadaan hamil,” kata Usman saat
dikonfirmasi Selasa (09/07/2019).
Menurut
Usman, untuk JCH yang meninggal dunia, dananya
akan dikembalikan dalam keadaan utuh pada pihak keluarga.
"Pengembalian
dananya tentu harus melalui prosedur,
diantaranya melampirkan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau
kelurahan,” ucapnya.
Sementara yang
hamil bernama Alini Jumain dinyatakan batal tunda karena tidak diperkenankan berangkat
ke tanah suci berdasarkan aturan dinas kesehatan, ketika pemeriksaan kesehatan dinyatakan
hamil maka tidak diberangkatkan apalagi kalau sudah di asrama haji disana lebih
ketat,” ujarnya.
Usman
menambahkan bahwa dengan berkurangnya jumlah Jemaah Calon Haji Kota Palopo maka
tidak ada lagi penambahan atau digantikan karena sudah terproses dan sudah
pelunasan.
“Tidak ada
lagi masa pelunasan sekarang, sehingga tahun akan datang yang hamil saat ini bisa
berangkat. Kemudian yang meninggal tahun depan bisa digantikan oleh ahli
warisnya sepanjang dia tidak menarik dananya,” jelasnya
Jumlah daftar
tunggu calon jemaah haji Kota Palopo saat ini mencapai 2.300 orang atau harus
menunggu 21 tahun untuk melaksanakan ibadah haji.