Alasan Meneliti Tambang Emas, 3 WNA Asal Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi




PALOPO -  Petugas Imigrasi Kelas III Kota Palopo, Sulawesi Selatan mengamankan 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di salah satu hotel di Kota Palopo.

Ketiganya WNA asal Tiongkok tersebut masing-masing  Guan Yun (56), Yinggang Chen (46), dan Li Zhiquan (50).

Kasubsi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Palopo, Oktavianus Malisah mengatakan bahwa mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa ada warga Tiongkok yang melakukan aktivitas pertambangan emas di wilayah Kabupaten Luwu, sementara mereka tidak melaporkan aktivitas yang dilakukan di wilayah Imigrasi Palopo.

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang viral di media sosial, bahwa ada warga Tiongkok melakukan aktivitas pertambangan Emas dipinggir sungai, di daerah Kabupaten Luwu,” kata Oktavianus, saat dikonfirmasi di Kantor Imigrasi Kelas III Palopo,Selasa (30/07/2019) sore.

Menurut Oktavianus Izin yang dimiliki adalah izin tinggal terbatas yang dikeluarkan Imigrasi Jakarta Utara. Ketiganya beralasan melakukan penelitian atas kandungan mineral yang ada di Desa Tettekeng, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

“Mereka sudah 4 hari melakukan penelitian itu dan menggunakan alat berat atau ekscavator melalui izin dari salah seorang mantan Kepala Desa setempat. Mereka mengaku tak ada sampel emas yang diambil, karena tidak memenuhi standar yang diinginkan,” ujarnya.

Selain mengamankan 3 WNA, Imigrasi Palopo juga mengamankan 2 orang WNI yang bertugas sebagai pendamping mereka  yakni AK (59) dan RR (48) dan sejumlah alat bukti lainnya berupa alat dulang emas, alat elektronik berupa kamera drone, hape satelit, terpal, sepatu boot, dan juga mobil Innova yang digunakan oleh kelima orang tersebut.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di Luwu, tapi mereka membantah jika telah memberi izin kepada ketiga WNA itu untuk melakukan aktivitas penelitian,” ucapnya.

Untuk sementara WNA tersebut masih berada di kantor Imigrasi Palopo dan masih dalam pendalaman.
Previous Post Next Post