LUWU - Heri Dome (35) warga di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat,
Kabupaten Luwu, Rabu (31/07/2019), diamankan Kepolisian Polsek Walenrang dibantu Buser Sat Reskrim Polres Luwu karena telah melakukan tindak kriminal penganiayaan, pembunuhan anak kandung dan pembakaran rumah warga.
Kapolsek Walenrang, AKP Rafly, mengatakan pelaku pelaku Heri
Dome pada Minggu (28/07/2019) melakukan penganiayaan terhadap Samma (60) ibu
pelaku di Dusun Lajang, ketika dia
berniat memukul istrinya bernama Sita dengan sebatang Bambu namun dihalangi oleh Ibunya
(Samma) dan mengenai lengan tangan kanan korban hingga mengalami patah tulang.
"Namun pada
keesokan harinya, Senin (29/07/ 2019) sekitar pukul 10.00 wita, Heri Dome,
melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya Enjel berumur 5 Bulan, yang dilakukan
dengan cara mencekik leher, memutar kepala korban hingga meninggal dunia.
“Motif
pembunuhan diakibatkan rasa cemburu terhadap istrinya (Sita) yang ia duga telah
berselingkuh dengan lelaki lain,” ,” kata Rafly saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Rabu (31/07/2019).
Menurut Rafly, setelah
pelaku melakukan penganiayaan hingga pembunuhan anak kandung sendiri, di hari
yang sama sekitar pukul 18.00 wita Heri Duma kembali mengamuk dan membakar
rumah warag milik Pati (50) hingga rumah tersebut habis terbakar dan rata
dengan tanah.
“Pelaku membakar
rumah milik Pati, karena sering ditegur oleh Pati dengan alasan selalu ribut
dan mengganggu tetangga, sehingga dia mengamuk dan langsung membakar rumah,”
ujarnya.
Kejadian yang terjadi sejak Minggu (28/07/2019) dan Senin (29/07/2019) baru dilaporkan oleh Sekretaris Desa Lewandi bernama Intang (50), Pada Selasa (30/07/ 2019) pagi, dan setelah mendapat laporan tersebut petugas mendatangi lokasi yang letaknya berada jauh dari ibu kota dan akses yang cukup sulit. Petugaspun tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 wita sore hari dan langsung menangkap pelaku.
Pelaku kini
diamankan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.