Tukar Sandal Jadi Modus Baru Edarkan Sabu di Lapas

PALOPO – Ada-ada saja cara yang dilakukan para pelaku penyalagunaan narkotika untuk mengedarkan barang haram sabu. kali ini dari sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) Kota Palopo, Sulawesi Selatan. yang memorgoki dua orang yang hendak membesuk tahanan.selasa (25/06/2019).

BE dan AS keduanya ingin membesuk RD,  karena berkunjung diluar jam besuk, maka pihak Sipir hanya membolehkan masuk untuk bertemu di bagian Portir, namun  mereka  melakukan gerak-gerik yan mengundang kecurigaan sipir karena saling tukar sandal.

“Ada kecurigaan dari petugas kami dan sempat melihat melakukan tukar sandal, saat itu petugas kami langsung memeriksa sandalnya dan ditemukan 3 saset kristal bening diduga Sabu yang diselipkan di Sandal,” kata Indra Sofyan, saat dikonfirmasi.

Saat sandalnya diperiksa, keduanya sempat keluar dari Lapas dan dikejar oleh petugas hingga berhasil ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.

Menurut Indra, Napi RD mengaku disuruh oleh SR rekan sekamarnya untuk mengambil sandal yang akan ditukar oleh AS saat berkunjung, sementara SR adalah  napi Naroba pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Masamba, Kabupaten Luwu Utara, dia divonis oleh hakim PN Masamba selama 10 tahun. Di Lapas Palopo, SR sekamar dengan RD.

“Atas kejadian ini, kami langsung menghubungi dan menyerahkan pelaku  kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo untuk diproses,”ucapnya.

Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Palopo, Ipda Abdianto mengatakan, setelah menerima informasi dari Lapas, pihaknya langsung bergerak mengamankan keempat orang pelaku beserta barang bukti.

“Keempat pelaku yakni 2 orang warga dari luar Lapas dan 2 lainnya adalah Napi, dimaan mereka rencananya akan melakukan transaksi narkoba dalam Lapas dengan modus memasukkan narkoba ke dalam sandal dan menukarnya dengan sandal yang dipakai nap,” ujarnya.

Kini para pelaku digiring ke Mako Polres Palopo untuk penyidikan lebih la lanjut.(*)

Previous Post Next Post