PALOPO – Kuota haji Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk musim haji tahun
mendatang ditetapkan sebanyak 20 orang. Dari jumlah tersebut, 17 calon jamaah
haji (CJH) masuk dalam kategori urutan porsi reguler, sementara tiga orang
lainnya merupakan jamaah lanjut usia (lansia).
Kepala
Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo,
Sirajuddin, menjelaskan kuota tersebut merupakan hasil penyesuaian setelah
adanya calon jamaah yang batal berangkat.
“Alhamdulillah,
Kota Palopo mendapat kuota 20 orang. Dari 20 itu, sebanyak 17 orang sesuai
urutan porsi, dan tiga orang di antaranya merupakan jamaah lansia,” kata
Sirajuddin, saat ditemui, Rabu (17/12/2025).
Sirajuddin
mengungkapkan, sebelumnya Palopo sempat memperoleh kuota sebanyak 22 orang.
Namun, dua calon jamaah dipastikan tidak dapat berangkat. Satu orang terpaksa
menunda keberangkatan karena sakit meskipun telah melunasi biaya haji, dan
tidak ada pengganti dari pihak keluarga. Sementara satu orang lainnya meninggal
dunia.
“Awalnya
kuota Palopo itu 22 orang. Namun, dua orang batal berangkat. Satu karena sakit
dan sudah lunas tapi harus menunda, serta satu lagi meninggal dunia. Karena
itu, yang tersisa dan bisa diproses saat ini sebanyak 20 orang,” ucapnya.
Sirajuddin
menambahkan, setiap calon jamaah yang batal berangkat, baik karena tidak
istita’ah (kemampuan atau kelayakan calon jamaah haji untuk menunaikan ibadah
haji) maupun alasan lain, akan dikembalikan ke kewenangan provinsi. Pemerintah
provinsilah yang kemudian menentukan kembali pengganti berdasarkan urutan porsi
yang berlaku.
“Kalau
ada yang batal berangkat, itu diserahkan ke provinsi. Provinsi yang menentukan
lagi siapa penggantinya, sesuai urutan porsi. Jadi bukan kewenangan kabupaten
atau kota,” ujarnya.
Lanjut
Sirajuddin, terkait proses pelunasan biaya haji, seluruh calon jamaah wajib
terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan
untuk memastikan jamaah dinyatakan istita’ah atau mampu secara kesehatan untuk
menunaikan ibadah haji.
“Setelah
selesai pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istita’ah, baru mereka bisa
melakukan pelunasan bagi yang belum lunas. Sementara yang sudah lunas
sebelumnya, termasuk jamaah cadangan, harus melakukan konfirmasi ulang di bank
bahwa mereka sudah dinyatakan istita’ah,” tuturnya.
Dari
total 20 calon jamaah haji Kota Palopo, saat ini tercatat 17 orang telah
dinyatakan istita’ah. Dari jumlah tersebut, 15 orang sudah menyelesaikan
pelunasan biaya haji. Sementara dua orang lainnya masih dalam proses.
“Yang
sudah istita’ah itu ada 17 orang, dan yang sudah lunas sebanyak 15 orang. Batas
waktu pelunasan tahap pertama sampai tanggal 23 Desember,” ungkap Sirajuddin.
Sirajuddin
menambahkan, setelah tahap pertama
pelunasan selesai, masih ada kemungkinan dibuka tahap berikutnya jika kuota
secara nasional atau provinsi belum terpenuhi. Namun, hingga kini pihaknya
belum menerima informasi resmi terkait jadwal maupun jumlah kuota pada tahap
kedua.
“Untuk
tahap berikutnya, itu nanti setelah tahap pertama selesai. Kalau kuota masih
kurang, bisa saja ada tahap kedua. Tapi sampai sekarang belum ada informasi
pasti, kami masih menunggu arahan dari provinsi,” jelasnya.
Sirajuddin
juga mengimbau calon jamaah yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan agar
segera melakukannya. Sementara bagi jamaah yang telah dinyatakan istita’ah,
diminta segera menyelesaikan pelunasan atau melakukan konfirmasi ulang di bank
tempat mereka melakukan pelunasan sebelumnya.
“Jamaah
yang belum istita’ah kami upayakan secepatnya untuk melakukan pemeriksaan
kesehatan. Yang sudah istita’ah juga kami minta segera melakukan pelunasan atau
konfirmasi ulang di bank, sesuai jadwal yang ditetapkan hingga 23 Desember,” harapnya.
Untuk
pelayanan pemeriksaan kesehatan, Kemenag Kota Palopo telah menyiapkan dua
lokasi. Calon jamaah haji dapat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Wara dan di
Rumah Sakit Palemmai Tandi.
“Pemeriksaan
kesehatan dilakukan di dua tempat, yaitu di Puskesmas Wara dan di Rumah Sakit
Palemmai Tandi. Kami harap jamaah memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin
agar seluruh tahapan bisa berjalan lancar,” imbuhnya.
Setelah
seluruh proses pelunasan rampung, pihak Kemenag Kota Palopo akan menunggu
informasi lanjutan terkait jadwal manasik haji. Hingga saat ini, jadwal resmi
manasik dari provinsi belum diterima.
“Kalau
20 orang ini sudah melunasi semua, kami tinggal menunggu informasi selanjutnya
terkait manasik. Sampai sekarang jadwalnya belum kami terima, masih menunggu
dari provinsi,” pungkas Sirajuddin.
