Kota Palopo Dapat Kuota 20 Jamaah Haji, Dua Calon Jamaah Batal Berangkat


PALOPO – Kuota haji Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk musim haji tahun mendatang ditetapkan sebanyak 20 orang. Dari jumlah tersebut, 17 calon jamaah haji (CJH) masuk dalam kategori urutan porsi reguler, sementara tiga orang lainnya merupakan jamaah lanjut usia (lansia).

 

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo, Sirajuddin, menjelaskan kuota tersebut merupakan hasil penyesuaian setelah adanya calon jamaah yang batal berangkat.

 

“Alhamdulillah, Kota Palopo mendapat kuota 20 orang. Dari 20 itu, sebanyak 17 orang sesuai urutan porsi, dan tiga orang di antaranya merupakan jamaah lansia,” kata Sirajuddin, saat ditemui, Rabu (17/12/2025).

 

Sirajuddin mengungkapkan, sebelumnya Palopo sempat memperoleh kuota sebanyak 22 orang. Namun, dua calon jamaah dipastikan tidak dapat berangkat. Satu orang terpaksa menunda keberangkatan karena sakit meskipun telah melunasi biaya haji, dan tidak ada pengganti dari pihak keluarga. Sementara satu orang lainnya meninggal dunia.

 

“Awalnya kuota Palopo itu 22 orang. Namun, dua orang batal berangkat. Satu karena sakit dan sudah lunas tapi harus menunda, serta satu lagi meninggal dunia. Karena itu, yang tersisa dan bisa diproses saat ini sebanyak 20 orang,” ucapnya.

 

Sirajuddin menambahkan, setiap calon jamaah yang batal berangkat, baik karena tidak istita’ah (kemampuan atau kelayakan calon jamaah haji untuk menunaikan ibadah haji) maupun alasan lain, akan dikembalikan ke kewenangan provinsi. Pemerintah provinsilah yang kemudian menentukan kembali pengganti berdasarkan urutan porsi yang berlaku.

 

“Kalau ada yang batal berangkat, itu diserahkan ke provinsi. Provinsi yang menentukan lagi siapa penggantinya, sesuai urutan porsi. Jadi bukan kewenangan kabupaten atau kota,” ujarnya.

 

Lanjut Sirajuddin, terkait proses pelunasan biaya haji, seluruh calon jamaah wajib terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan jamaah dinyatakan istita’ah atau mampu secara kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.

 

“Setelah selesai pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istita’ah, baru mereka bisa melakukan pelunasan bagi yang belum lunas. Sementara yang sudah lunas sebelumnya, termasuk jamaah cadangan, harus melakukan konfirmasi ulang di bank bahwa mereka sudah dinyatakan istita’ah,” tuturnya.

 

Dari total 20 calon jamaah haji Kota Palopo, saat ini tercatat 17 orang telah dinyatakan istita’ah. Dari jumlah tersebut, 15 orang sudah menyelesaikan pelunasan biaya haji. Sementara dua orang lainnya masih dalam proses.

 

“Yang sudah istita’ah itu ada 17 orang, dan yang sudah lunas sebanyak 15 orang. Batas waktu pelunasan tahap pertama sampai tanggal 23 Desember,” ungkap Sirajuddin.

 

Sirajuddin  menambahkan, setelah tahap pertama pelunasan selesai, masih ada kemungkinan dibuka tahap berikutnya jika kuota secara nasional atau provinsi belum terpenuhi. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait jadwal maupun jumlah kuota pada tahap kedua.

 

“Untuk tahap berikutnya, itu nanti setelah tahap pertama selesai. Kalau kuota masih kurang, bisa saja ada tahap kedua. Tapi sampai sekarang belum ada informasi pasti, kami masih menunggu arahan dari provinsi,” jelasnya.

 

Sirajuddin juga mengimbau calon jamaah yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan agar segera melakukannya. Sementara bagi jamaah yang telah dinyatakan istita’ah, diminta segera menyelesaikan pelunasan atau melakukan konfirmasi ulang di bank tempat mereka melakukan pelunasan sebelumnya.

 

“Jamaah yang belum istita’ah kami upayakan secepatnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Yang sudah istita’ah juga kami minta segera melakukan pelunasan atau konfirmasi ulang di bank, sesuai jadwal yang ditetapkan hingga 23 Desember,” harapnya.

 

Untuk pelayanan pemeriksaan kesehatan, Kemenag Kota Palopo telah menyiapkan dua lokasi. Calon jamaah haji dapat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Wara dan di Rumah Sakit Palemmai Tandi.

 

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan di dua tempat, yaitu di Puskesmas Wara dan di Rumah Sakit Palemmai Tandi. Kami harap jamaah memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin agar seluruh tahapan bisa berjalan lancar,” imbuhnya.

 

Setelah seluruh proses pelunasan rampung, pihak Kemenag Kota Palopo akan menunggu informasi lanjutan terkait jadwal manasik haji. Hingga saat ini, jadwal resmi manasik dari provinsi belum diterima.

 

“Kalau 20 orang ini sudah melunasi semua, kami tinggal menunggu informasi selanjutnya terkait manasik. Sampai sekarang jadwalnya belum kami terima, masih menunggu dari provinsi,” pungkas Sirajuddin.

Previous Post Next Post