Diduga Peninggalan Perang Dunia II, Granat Ditemukan di TPU Palopo dan Dimusnahkan di Lokasi

PALOPO - Warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan penemuan sebuah granat yang diduga masih aktif di area Tempat Pemakaman Umum (TPU), Minggu (5/4/2026).


Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan saat warga melakukan kerja bakti pada Sabtu (4/4/2026). Saat itu, warga tengah meratakan tanah serta membersihkan kayu dan semak di sekitar lokasi pemakaman.


Di tengah aktivitas tersebut, warga menemukan benda mencurigakan yang bentuknya menyerupai buah nanas kecil. Setelah diamati, benda tersebut diduga merupakan granat tangan.


Karena khawatir akan potensi ledakan, warga segera menghentikan kegiatan dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.


Salah seorang warga, Jufri, mengatakan bahwa penemuan itu terjadi saat proses pembersihan lahan yang telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.


“Awalnya kami kerja bakti untuk meratakan tanah. Saat membersihkan kayu-kayu, kami melihat benda seperti nanas kecil. Karena takut meledak, kami langsung melapor ke polisi,” ujarnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polsek Wara langsung mendatangi lokasi dan mengamankan area sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.


Kapolsek Wara, AKP Syarief Sikati, mengatakan pihaknya segera melakukan langkah pengamanan begitu menerima laporan dari warga.


“Kami langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan tim Gegana untuk penanganan sesuai prosedur,” kata Syarief.


Tim Gegana yang tiba di lokasi kemudian melakukan identifikasi terhadap benda tersebut. Berdasarkan prosedur standar, granat yang diduga masih aktif tidak dipindahkan, melainkan langsung dimusnahkan di lokasi penemuan guna menghindari risiko ledakan.


Komandan Batalyon D Pelopor Brimob Polda Sulsel, Kompol Laode Rusli, menjelaskan bahwa granat tersebut merupakan bahan peledak militer yang berbahaya dan memiliki daya ledak cukup tinggi.


“Granat tidak boleh dipindahkan karena berisiko. Penanganan dilakukan dengan cara pemusnahan di tempat untuk menghindari potensi bahaya,” ujarnya.


Ia menambahkan, berdasarkan bentuk fisiknya, granat tersebut diduga merupakan jenis lama yang kemungkinan berasal dari era Perang Dunia II. Daya ledaknya diperkirakan dapat membahayakan dalam radius lebih dari 50 meter.


Dalam proses pemusnahan, tim memastikan lokasi dalam kondisi steril dan jauh dari aktivitas warga guna meminimalisasi risiko.


Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan penyisiran terbatas di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya lainnya. Namun, penyisiran menyeluruh tidak dilakukan karena area tersebut merupakan kawasan pemukiman, bukan wilayah bekas medan perang.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak. Warga juga diminta tidak menyentuh atau memindahkan benda tersebut secara mandiri karena berpotensi membahayakan keselamatan.


Previous Post Next Post