Permintaan Tenaga Kerja Sudah Dipenuhi, Jalan Umum Masih Diblokade! Buruh Siap Buka Paksa

LUWU – Aksi penutupan jalan umum menuju site Awak Mas Project di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, terus berlanjut meski permintaan tenaga kerja lokal disebut telah dipenuhi.


Blokade yang terjadi di sejumlah titik, termasuk di Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat, memicu ketegangan baru. Para pekerja yang terdampak mulai menyuarakan sikap tegas dan menyatakan kesiapan untuk membuka akses jalan secara paksa jika kondisi tidak segera ditertibkan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses rekrutmen tenaga kerja lokal untuk Awak Mas Project telah dilakukan melalui mekanisme Kelompok Kerja (Pokja) bentukan pemerintah daerah.


Jumlah tenaga kerja yang diterima diklaim telah sesuai dengan kuota yang ditetapkan.


“Jumlah karyawan masyarakat lokal sudah sesuai dengan kuota yang diberikan,” ujar salah satu sumber yang mengetahui proses tersebut.


Namun di lapangan, aksi blokade masih berlangsung dan berdampak langsung pada ribuan pekerja yang kesulitan mengakses lokasi kerja.


Keterlambatan masuk kerja bahkan berujung pada pemotongan penghasilan.


“Kami ini mau kerja, tapi jalan ditutup. Kalau terus begini, kami juga bisa buka paksa karena ini jalan umum,” kata salah satu pekerja, Minggu (5/4/2026).


Selain menghambat mobilitas pekerja, blokade juga berdampak pada distribusi logistik dan pasokan bahan bakar ke area operasional proyek.


Sejumlah kendaraan pengangkut logistik dan bahan bakar dilaporkan tidak dapat melintas, sehingga berpotensi mengganggu keberlangsungan aktivitas di lapangan.


Jika situasi ini terus berlanjut, operasional proyek dikhawatirkan akan terganggu hingga berisiko terhenti secara bertahap.


Perusahaan pengelola proyek, PT Masmindo Dwi Area (MDA), disebut telah menjalankan proses rekrutmen sesuai kesepakatan bersama pemerintah daerah guna memastikan pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.


Ketua Asosiasi Buruh Tanah Luwu (ABTL), Zainuddin, mengecam aksi blokade tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak lagi mencerminkan penyampaian aspirasi, melainkan telah mengganggu kepentingan publik.


Ia juga mengingatkan bahwa situasi ini berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak segera ditangani.


“Kalau tidak ada penertiban, ini bisa memicu gesekan antarwarga. Kami tidak ingin itu terjadi,” ujarnya.


Zainuddin mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas guna membuka akses jalan dan memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu.


Di tengah tuntutan yang disebut telah diakomodasi namun aksi masih berlangsung, muncul dugaan adanya kepentingan lain di balik blokade tersebut.


Sejumlah pihak mempertanyakan apakah aksi ini murni aspirasi atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu, termasuk dugaan praktik jual beli jatah tenaga kerja dalam proses rekrutmen.


Tekanan melalui aksi blokade disebut-sebut digunakan untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu.


“Jalan umum tidak boleh dijadikan alat tekanan untuk kepentingan pribadi. Ini harus dihentikan,” tegas Zainuddin.


Hingga saat ini, situasi di lapangan masih berlangsung. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mencegah eskalasi konflik serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Previous Post Next Post