self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Mahasiswa di Palopo Minta Moratorium DOB Dicabut demi Provinsi Luwu Raya

Mahasiswa di Palopo Minta Moratorium DOB Dicabut demi Provinsi Luwu Raya


PALOPO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tana Luwu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026) malam. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya.


Dalam aksi itu, massa membentangkan kain hitam sepanjang sekitar delapan meter bertuliskan “Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya”. Selain itu, demonstran juga membakar ban bekas di badan jalan sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai menghambat proses pemekaran daerah.


Jenderal Lapangan aksi, Ardi Dekal, menyatakan unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Luwu Raya terhadap lambannya respons pemerintah dalam merealisasikan aspirasi pemekaran provinsi. Ia menegaskan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar tuntutan mahasiswa, melainkan kehendak kolektif masyarakat Tana Luwu yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.


Aksi unjuk rasa berlangsung sejak malam hari dan diwarnai dengan orasi bergantian dari sejumlah perwakilan mahasiswa. Para demonstran menyampaikan berbagai tuntutan yang dinilai sebagai prasyarat penting dalam percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya.


Salah satu tuntutan utama massa aksi adalah mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang hingga kini masih diberlakukan. Menurut mereka, moratorium tersebut menjadi penghambat utama perjuangan masyarakat Luwu Raya untuk memiliki provinsi sendiri.


Selain itu, demonstran juga meminta Gubernur Sulawesi Selatan agar segera mengeluarkan surat rekomendasi pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai bentuk dukungan politik dari pemerintah provinsi terhadap aspirasi masyarakat di wilayah Tana Luwu.


Tak hanya itu, massa aksi turut mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan status otonomi khusus bagi Provinsi Luwu Raya jika pemekaran tersebut terealisasi. Otonomi khusus dinilai penting untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan potensi sumber daya alam yang besar di wilayah tersebut.


Dalam tuntutan lainnya, demonstran meminta Yang Mulia Datu Luwu bersama seluruh kepala daerah se-Luwu Raya untuk membentuk tim percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya di masing-masing kabupaten dan kota. Tim tersebut diharapkan dapat bekerja secara terstruktur dan terkoordinasi untuk mendorong percepatan pemekaran.


Massa juga mendorong para kepala daerah se-Luwu Raya untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga perangkat desa, agar gerakan pemekaran Provinsi Luwu Raya semakin masif dan memiliki kekuatan sosial yang lebih luas.


Dalam aksi tersebut, demonstran sempat menutup sekitar setengah badan Jalan Trans Sulawesi. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi mengalami gangguan dan dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif oleh aparat kepolisian.


Salah seorang orator dalam orasinya mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Palopo yang hingga kini belum secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.


“Bupati Luwu Timur, Luwu Utara, dan Luwu sudah menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya. Lalu ke mana Wali Kota Palopo? Kenapa hingga saat ini belum menyatakan dukungannya terhadap cita-cita Wija To Luwu?” ujar orator tersebut melalui pengeras suara.


Ia menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan tujuan utama perjuangan masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.


Orator lainnya menekankan bahwa gerakan tersebut tidak memiliki kepentingan kelompok atau individu tertentu.


“Gerakan ini bukan kepentingan kelompok tertentu. Gerakan ini adalah suara dan harapan masyarakat Luwu Raya yang ingin mendapatkan keadilan pembangunan,” ujarnya.


Sementara itu, orator lain juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki wilayah Luwu Raya. Menurutnya, potensi tersebut seharusnya dapat dikelola secara lebih optimal apabila wilayah Luwu Raya berdiri sebagai provinsi sendiri.


“Kita memiliki sumber daya yang luar biasa di Luwu Raya. Kita punya tenaga ahli di wilayah kita sendiri. Tapi apa yang menghambat pemekaran Provinsi Luwu Raya ini?” katanya dalam orasi.


Hingga berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor Wali Kota Palopo. Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ketertiban lalu lintas.


Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Palopo terkait tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.

Previous Post Next Post