PALOPO – Puluhan mahasiswa yang tergabung
dalam Presidium Rakyat Tana Luwu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali
Kota Palopo, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota
Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026) malam. Aksi tersebut digelar sebagai
bentuk desakan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar segera
merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Dalam
aksi itu, massa membentangkan kain hitam sepanjang sekitar delapan meter
bertuliskan “Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya”. Selain itu, demonstran juga
membakar ban bekas di badan jalan sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan
pemerintah yang dinilai menghambat proses pemekaran daerah.
Jenderal
Lapangan aksi, Ardi Dekal, menyatakan unjuk rasa tersebut merupakan bentuk
kekecewaan masyarakat Luwu Raya terhadap lambannya respons pemerintah dalam
merealisasikan aspirasi pemekaran provinsi. Ia menegaskan, perjuangan
pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar tuntutan mahasiswa, melainkan
kehendak kolektif masyarakat Tana Luwu yang telah diperjuangkan selama
bertahun-tahun.
Aksi
unjuk rasa berlangsung sejak malam hari dan diwarnai dengan orasi bergantian
dari sejumlah perwakilan mahasiswa. Para demonstran menyampaikan berbagai
tuntutan yang dinilai sebagai prasyarat penting dalam percepatan pembentukan
Provinsi Luwu Raya.
Salah
satu tuntutan utama massa aksi adalah mendesak pemerintah pusat untuk mencabut
moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang hingga kini masih
diberlakukan. Menurut mereka, moratorium tersebut menjadi penghambat utama
perjuangan masyarakat Luwu Raya untuk memiliki provinsi sendiri.
Selain
itu, demonstran juga meminta Gubernur Sulawesi Selatan agar segera mengeluarkan
surat rekomendasi pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai bentuk dukungan politik
dari pemerintah provinsi terhadap aspirasi masyarakat di wilayah Tana Luwu.
Tak
hanya itu, massa aksi turut mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan
status otonomi khusus bagi Provinsi Luwu Raya jika pemekaran tersebut
terealisasi. Otonomi khusus dinilai penting untuk mempercepat pembangunan dan
pengelolaan potensi sumber daya alam yang besar di wilayah tersebut.
Dalam
tuntutan lainnya, demonstran meminta Yang Mulia Datu Luwu bersama seluruh kepala
daerah se-Luwu Raya untuk membentuk tim percepatan pembentukan Provinsi Luwu
Raya di masing-masing kabupaten dan kota. Tim tersebut diharapkan dapat bekerja
secara terstruktur dan terkoordinasi untuk mendorong percepatan pemekaran.
Massa
juga mendorong para kepala daerah se-Luwu Raya untuk menyatukan seluruh elemen
masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga perangkat desa,
agar gerakan pemekaran Provinsi Luwu Raya semakin masif dan memiliki kekuatan
sosial yang lebih luas.
Dalam
aksi tersebut, demonstran sempat menutup sekitar setengah badan Jalan Trans
Sulawesi. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi mengalami gangguan
dan dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif oleh aparat kepolisian.
Salah
seorang orator dalam orasinya mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Palopo yang
hingga kini belum secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pembentukan
Provinsi Luwu Raya.
“Bupati
Luwu Timur, Luwu Utara, dan Luwu sudah menyatakan dukungannya terhadap
pembentukan Provinsi Luwu Raya. Lalu ke mana Wali Kota Palopo? Kenapa hingga
saat ini belum menyatakan dukungannya terhadap cita-cita Wija To Luwu?” ujar
orator tersebut melalui pengeras suara.
Ia
menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan tujuan utama
perjuangan masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Orator
lainnya menekankan bahwa gerakan tersebut tidak memiliki kepentingan kelompok
atau individu tertentu.
“Gerakan
ini bukan kepentingan kelompok tertentu. Gerakan ini adalah suara dan harapan
masyarakat Luwu Raya yang ingin mendapatkan keadilan pembangunan,” ujarnya.
Sementara
itu, orator lain juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam dan sumber
daya manusia yang dimiliki wilayah Luwu Raya. Menurutnya, potensi tersebut
seharusnya dapat dikelola secara lebih optimal apabila wilayah Luwu Raya
berdiri sebagai provinsi sendiri.
“Kita
memiliki sumber daya yang luar biasa di Luwu Raya. Kita punya tenaga ahli di
wilayah kita sendiri. Tapi apa yang menghambat pemekaran Provinsi Luwu Raya
ini?” katanya dalam orasi.
Hingga
berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor Wali
Kota Palopo. Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk
mengamankan jalannya aksi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun
ketertiban lalu lintas.
Belum
ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Palopo terkait tuntutan yang
disampaikan oleh para demonstran.
