PALOPO - Kepolisian Resor Palopo, Sulawesi Selatan, masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan yang sebelumnya melaporkna dosen guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo.
Kasat Reserse Kriminal Polres
Palopo, Iptu Sahrir,
menyatakan setelah perempuan tersebut melaporkan guru besar juga melaporkan
seorang pria berinisial MF yang diketahui
merupakan pacar korban sendiri.
”Hingga saat ini
penyidik baru melakukan pemeriksaan awal terhadap dua orang saksi. Keduanya
adalah pelapor dan orang tua pelapor,” kata Sahrir saat dikonfirmasi,
Selasa (10/2/2026) sore.
“Untuk laporan kedua ini,
yang dilaporkan adalah pacar korban. Saat ini kami baru memeriksa dua orang
saksi, yaitu pelapor dan orang tuanya,” tambah Sahrir.
Lanjut Sahrir, proses
pendalaman perkara masih menghadapi kendala. Kondisi kesehatan korban atau
pelapor disebut belum
memungkinkan untuk memberikan keterangan secara detail kepada penyidik.
“Pelapor saat ini masih dalam
keadaan sakit, sehingga belum bisa terlalu banyak memberikan keterangan. Kami
tentu mempertimbangkan kondisi korban dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.
Menurut Sahrir, berdasarkan
keterangan awal yang diperoleh penyidik, hubungan antara korban dan terlapor
telah berlangsung sejak akhir tahun 2025. Keduanya disebut mulai menjalin
hubungan sekitar November 2025.
“Dari keterangan pelapor
sendiri, hubungan mereka terjalin sejak sekitar bulan November 2025,” ujarnya.
Sementara itu, dugaan
peristiwa pelecehan seksual yang dilaporkan korban disebut terjadi pada Januari
2026. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan awal pelapor kepada
penyidik.
“Untuk kronologinya,
berdasarkan keterangan pelapor, kejadian pelecehan itu terjadi sekitar bulan
Januari,” lanjut Sahrir.
Meski demikian, Sahrir
menegaskan bahwa kepolisian masih membutuhkan keterangan lanjutan serta alat
bukti tambahan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Pemeriksaan saksi lain akan dilakukan setelah kondisi korban membaik.
“Kami masih terus mendalami
dan mengumpulkan keterangan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan secara
bertahap,” tuturnya.
Terlapor
Masih di Bawah Umur dan
Dalam Pencarian
Terkait keberadaan terlapor
berinisial MF,
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu
Sahrir menyebut hingga kini polisi belum dapat melakukan
pemeriksaan karena yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya. Selain itu,
terlapor diketahui masih berstatus di
bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan dengan
kehati-hatian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk terlapor, saat ini
belum diketahui keberadaannya. Kami masih melakukan pencarian,” ujar Sahrir.
Ia memastikan upaya pelacakan
terhadap MF terus dilakukan oleh penyidik. Namun, proses pemeriksaan juga
mempertimbangkan kondisi korban yang hingga kini masih belum memungkinkan untuk
memberikan keterangan secara lengkap.
“Upaya pencarian tetap
berjalan, sembari menunggu kondisi korban membaik agar bisa memberikan
keterangan lanjutan,” katanya.
Sahrir menambahkan,
penanganan perkara dugaan pelecehan seksual ini dilakukan dengan mengedepankan
prinsip kehati-hatian, profesionalitas, serta perlindungan terhadap korban dan
pihak-pihak yang terlibat, termasuk memperhatikan aspek hukum perlindungan
anak.
“Kami berkomitmen menangani
laporan ini secara serius. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dengan
memperhatikan kondisi korban, perlindungan anak, serta asas keadilan bagi semua
pihak,” tegas Sahrir.
Sebelumnya diberitakan,
seorang perempuan di Kota Palopo melaporkan dugaan pelecehan seksual yang
dialaminya ke pihak kepolisian.
Dalam perkembangannya, korban
diketahui membuat lebih dari satu laporan dengan terlapor berbeda, namun melibatkan
korban yang sama.
Perempuan
yang diduga korban pelecehan seksual oleh ER, Guru Besar Universitas Islam
Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, juga melaporkan pacarnya ke polisi
terkait kasus serupa.
Laki-laki
tersebut dilaporkan atas dugaan kasus serupa yang terjadi di lokasi dan waktu
berbeda, dan diduga merupakan pacar korban. Kepala Unit Pembinaan Operasional
(KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, membenarkan adanya
laporan tersebut.
Ia mengatakan, terlapor berinisial MF, yang
berdasarkan informasi merupakan pacar atau kekasih korban dan merupakan warga
Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
“Untuk
terduga MF, hari ini juga rencananya akan kami ambil keterangannya. Jika
memungkinkan, pemeriksaan akan dilakukan dua kali hari ini,” kata Maruf saat
dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026) sore.
Maruf
menjelaskan, dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi,
termasuk ibu korban.
Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban sempat
melakukan konfrontasi langsung dengan terduga pelaku, dan dalam pertemuan
tersebut, terduga disebut mengakui perbuatannya.
Selain
itu, penyidik juga menghadirkan satu saksi lain yang berada di lokasi saat ibu
korban mendatangi terduga pelaku. Saksi tersebut disebut menemani ibu korban
dan mendengar adanya pengakuan dari terduga MF.
“Namun pengakuan terduga menyebutkan kejadian
itu terjadi di sebuah wisma. Saat ini kami masih mendalami wisma yang dimaksud
karena belum diketahui secara pasti,” ucapnya.
Polres Palopo mengimbau
masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait perkara yang masih dalam tahap
penyelidikan, serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja
secara profesional.
