self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Kasus Dugaan Pelecehan di Palopo, Korban Laporkan Guru Besar UIN dan Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

Kasus Dugaan Pelecehan di Palopo, Korban Laporkan Guru Besar UIN dan Pacarnya yang Masih di Bawah Umur



PALOPO - Kepolisian Resor Palopo, Sulawesi Selatan, masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan yang sebelumnya melaporkna dosen guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo. 


Kasat Reserse Kriminal Polres Palopo, Iptu Sahrir, menyatakan setelah perempuan tersebut melaporkan guru besar juga melaporkan seorang pria berinisial MF yang diketahui merupakan pacar korban sendiri.


”Hingga saat ini penyidik baru melakukan pemeriksaan awal terhadap dua orang saksi. Keduanya adalah pelapor dan orang tua pelapor,” kata Sahrir saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026) sore.


“Untuk laporan kedua ini, yang dilaporkan adalah pacar korban. Saat ini kami baru memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor dan orang tuanya,” tambah Sahrir.


Lanjut Sahrir, proses pendalaman perkara masih menghadapi kendala. Kondisi kesehatan korban atau pelapor disebut belum memungkinkan untuk memberikan keterangan secara detail kepada penyidik.


“Pelapor saat ini masih dalam keadaan sakit, sehingga belum bisa terlalu banyak memberikan keterangan. Kami tentu mempertimbangkan kondisi korban dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.


Menurut Sahrir, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, hubungan antara korban dan terlapor telah berlangsung sejak akhir tahun 2025. Keduanya disebut mulai menjalin hubungan sekitar November 2025.


“Dari keterangan pelapor sendiri, hubungan mereka terjalin sejak sekitar bulan November 2025,” ujarnya.


Sementara itu, dugaan peristiwa pelecehan seksual yang dilaporkan korban disebut terjadi pada Januari 2026. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan awal pelapor kepada penyidik.


“Untuk kronologinya, berdasarkan keterangan pelapor, kejadian pelecehan itu terjadi sekitar bulan Januari,” lanjut Sahrir.


Meski demikian, Sahrir menegaskan bahwa kepolisian masih membutuhkan keterangan lanjutan serta alat bukti tambahan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Pemeriksaan saksi lain akan dilakukan setelah kondisi korban membaik.


“Kami masih terus mendalami dan mengumpulkan keterangan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

 

Terlapor Masih di Bawah Umur dan Dalam Pencarian

Terkait keberadaan terlapor berinisial MF, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir menyebut hingga kini polisi belum dapat melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya. Selain itu, terlapor diketahui masih berstatus di bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan dengan kehati-hatian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Untuk terlapor, saat ini belum diketahui keberadaannya. Kami masih melakukan pencarian,” ujar Sahrir.


Ia memastikan upaya pelacakan terhadap MF terus dilakukan oleh penyidik. Namun, proses pemeriksaan juga mempertimbangkan kondisi korban yang hingga kini masih belum memungkinkan untuk memberikan keterangan secara lengkap.


“Upaya pencarian tetap berjalan, sembari menunggu kondisi korban membaik agar bisa memberikan keterangan lanjutan,” katanya.


Sahrir menambahkan, penanganan perkara dugaan pelecehan seksual ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, serta perlindungan terhadap korban dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk memperhatikan aspek hukum perlindungan anak.


“Kami berkomitmen menangani laporan ini secara serius. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dengan memperhatikan kondisi korban, perlindungan anak, serta asas keadilan bagi semua pihak,” tegas Sahrir.


Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan di Kota Palopo melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian.


Dalam perkembangannya, korban diketahui membuat lebih dari satu laporan dengan terlapor berbeda, namun melibatkan korban yang sama.


Perempuan yang diduga korban pelecehan seksual oleh ER, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, juga melaporkan pacarnya ke polisi terkait kasus serupa. 


Laki-laki tersebut dilaporkan atas dugaan kasus serupa yang terjadi di lokasi dan waktu berbeda, dan diduga merupakan pacar korban. Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, membenarkan adanya laporan tersebut.


Ia mengatakan, terlapor berinisial MF, yang berdasarkan informasi merupakan pacar atau kekasih korban dan merupakan warga Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.


“Untuk terduga MF, hari ini juga rencananya akan kami ambil keterangannya. Jika memungkinkan, pemeriksaan akan dilakukan dua kali hari ini,” kata Maruf saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026) sore.


Maruf menjelaskan, dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban.


Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban sempat melakukan konfrontasi langsung dengan terduga pelaku, dan dalam pertemuan tersebut, terduga disebut mengakui perbuatannya.


Selain itu, penyidik juga menghadirkan satu saksi lain yang berada di lokasi saat ibu korban mendatangi terduga pelaku. Saksi tersebut disebut menemani ibu korban dan mendengar adanya pengakuan dari terduga MF.


“Namun pengakuan terduga menyebutkan kejadian itu terjadi di sebuah wisma. Saat ini kami masih mendalami wisma yang dimaksud karena belum diketahui secara pasti,” ucapnya.


Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

Previous Post Next Post