Belum Dibayar Sejak 2024, Aksi RT/RW dan LPMK Palopo Ricuh di Kantor Wali Kota



PALOPO  – Ratusan Ketua RT, RW, dan pengurus LPMK se–Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (4/12/2025). Mereka menuntut pembayaran insentif dan penghargaan yang disebut belum dibayarkan sejak 2024.

 

Pantauan di lokasi, aksi tersebut sempat ricuh. Massa berusaha masuk ke halaman Kantor Wali Kota untuk menyampaikan langsung tuntutannya. Namun, pagar kantor tidak dibuka oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Situasi memanas ketika massa terus mendorong pagar sambil mendesak petugas membuka akses masuk. Saling dorong pun tak terhindarkan dan membuat suasana hampir berujung bentrok antara massa dan Satpol PP.

 

Tuntutan Pembayaran Insentif yang Tertunda

Koordinator aksi, Feryanto, mengatakan tuntutan yang dibawa hari ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya sejak 27 Oktober 2024 lalu. Ia menyebut pemerintah kota Palopo tidak membayarkan insentif dan penghargaan yang menurut mereka telah selesai dibahas dalam Banggar dan dimasukkan dalam Ranperda APBD Perubahan 2025.

 

“Pertanyaan kami masih sama, mengapa Pemkot tidak membayarkan penghargaan yang sudah dibahas bersama DPRD. Padahal ini sudah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan,” ujar Feryanto saat dikonfirmasi, Rabu.

 

Feryanto menjelaskan, insentif yang belum dibayarkan bervariasi antara RT/RW lama dan yang baru.

 

RT/RW lama disebut memiliki hak 10 bulan insentif, dengan nominal awal Rp 750.000 per bulan, atau setara Rp 7.500.000.

 

RT/RW baru masih memiliki tunggakan sekitar 6 bulan sesuai regulasi dan SK pengangkatan.

 

“Catatan terakhir, ada 980 RT/RW se-Kota Palopo yang belum menerima pembayaran. Ditambah LPMK, totalnya sekitar 1.194 orang,” ucapnya.

 

Feryanto menyebut aksi hari ini merupakan aksi keenam. Sebelumnya, mereka sudah menempuh langkah persuasif melalui audiensi bersama Pemkot, DPRD, konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham, Inspektorat, hingga BPKAD.

 

“Jika Pemerintah Kota Palopo tidak membayarkan hak mereka hingga 15 Desember 2025, seluruh RT/RW dan LPMK sepakat menyatakan akan mengundurkan diri,” ujarnya.

 

Wali Kota Tidak Ada di Tempat

 

Kericuhan mereda setelah massa akhirnya diperkenankan masuk ke halaman Kantor Wali Kota. Namun, Wali Kota Palopo, Naily Trisal, tidak berada di kantor. Massa kemudian ditemui oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Palopo, Abdul Waris.

 

“Terkait aspirasi tadi, saya sudah berkomunikasi dan menyampaikan semuanya kepada beliau. Kita menunggu petunjuk dari Wali Kota, karena hal ini memang sudah menjadi perhatian,” tutur  Waris di hadapan massa.

 

Namun, jawaban tersebut belum memuaskan peserta aksi. Mereka menegaskan akan terus melakukan demonstrasi hingga ada kepastian pembayaran insentif.

 

“Kami hanya minta kejelasan, ya atau tidak, dibayar atau tidak, tapi tidak jelas,” ungkap Feryanto.  

 

 

Previous Post Next Post