PALOPO – Ratusan Ketua RT, RW, dan pengurus
LPMK se–Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali
Kota Palopo, Kamis (4/12/2025). Mereka menuntut pembayaran insentif dan
penghargaan yang disebut belum dibayarkan sejak 2024.
Pantauan di lokasi, aksi tersebut sempat ricuh. Massa
berusaha masuk ke halaman Kantor Wali Kota untuk menyampaikan langsung
tuntutannya. Namun, pagar kantor tidak dibuka oleh petugas Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP).
Situasi memanas ketika massa terus mendorong pagar sambil
mendesak petugas membuka akses masuk. Saling dorong pun tak terhindarkan dan
membuat suasana hampir berujung bentrok antara massa dan Satpol PP.
Tuntutan Pembayaran Insentif yang Tertunda
Koordinator aksi, Feryanto, mengatakan tuntutan yang
dibawa hari ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya sejak 27 Oktober 2024
lalu. Ia menyebut pemerintah kota Palopo tidak membayarkan insentif dan
penghargaan yang menurut mereka telah selesai dibahas dalam Banggar dan
dimasukkan dalam Ranperda APBD Perubahan 2025.
“Pertanyaan kami masih sama, mengapa Pemkot tidak
membayarkan penghargaan yang sudah dibahas bersama DPRD. Padahal ini sudah
masuk dalam pembahasan APBD Perubahan,” ujar Feryanto saat dikonfirmasi, Rabu.
Feryanto menjelaskan, insentif yang belum dibayarkan
bervariasi antara RT/RW lama dan yang baru.
RT/RW lama disebut memiliki hak 10 bulan insentif, dengan
nominal awal Rp 750.000 per bulan, atau setara Rp 7.500.000.
RT/RW baru masih memiliki tunggakan sekitar 6 bulan
sesuai regulasi dan SK pengangkatan.
“Catatan terakhir, ada 980 RT/RW se-Kota Palopo yang
belum menerima pembayaran. Ditambah LPMK, totalnya sekitar 1.194 orang,” ucapnya.
Feryanto menyebut aksi hari ini merupakan aksi keenam.
Sebelumnya, mereka sudah menempuh langkah persuasif melalui audiensi bersama
Pemkot, DPRD, konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham, Inspektorat, hingga BPKAD.
“Jika Pemerintah Kota Palopo tidak membayarkan hak mereka
hingga 15 Desember 2025, seluruh RT/RW dan LPMK sepakat menyatakan akan
mengundurkan diri,” ujarnya.
Wali Kota Tidak Ada di Tempat
Kericuhan mereda setelah massa akhirnya diperkenankan
masuk ke halaman Kantor Wali Kota. Namun, Wali Kota Palopo, Naily Trisal, tidak
berada di kantor. Massa kemudian ditemui oleh Pelaksana Harian Sekretaris
Daerah Kota Palopo, Abdul Waris.
“Terkait aspirasi tadi, saya sudah berkomunikasi dan
menyampaikan semuanya kepada beliau. Kita menunggu petunjuk dari Wali Kota,
karena hal ini memang sudah menjadi perhatian,” tutur Waris di hadapan massa.
Namun, jawaban tersebut belum memuaskan peserta aksi.
Mereka menegaskan akan terus melakukan demonstrasi hingga ada kepastian
pembayaran insentif.
“Kami hanya minta kejelasan, ya atau tidak, dibayar atau
tidak, tapi tidak jelas,” ungkap Feryanto.
