self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Pemkab Luwu Terima Audiensi BNNP Sulsel, Bahas Penguatan Program P4GN dan Pembentukan BNNK

Pemkab Luwu Terima Audiensi BNNP Sulsel, Bahas Penguatan Program P4GN dan Pembentukan BNNK


LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima audiensi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) dalam rangka penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (2/3/2026).


Rombongan BNNP Sulsel diterima langsung Bupati Luwu, Patahudding, di ruang kerjanya.


Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengakselerasi penanganan permasalahan narkotika di daerah.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kolaborasi untuk akselerasi dalam penanganan narkoba ini,” ujar Ardiansyah.


Dalam pertemuan tersebut, BNNP Sulsel juga menjajaki kerja sama pembentukan kelembagaan BNN Kabupaten (BNNK) Luwu. Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Luwu dapat memfasilitasi kebutuhan sumber daya manusia maupun dukungan hibah guna peningkatan kelembagaan.


Selain itu, BNNP Sulsel memaparkan program rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang meliputi rawat jalan dan rawat inap. BNN menegaskan, masyarakat yang merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika dapat mengajukan rehabilitasi tanpa melalui proses pidana apabila datang secara sukarela.


“Jangan takut melaporkan jika ada keluarga yang menyalahgunakan narkoba. Jika datang langsung untuk direhabilitasi, tidak kami proses secara pidana,” kata Ardiansyah.


Bupati Patahudding menyatakan komitmennya untuk mendukung kehadiran BNN di Kabupaten Luwu. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi rencana kerja sama tersebut.


“Kami sepakat untuk menghadirkan BNN di Kabupaten Luwu. Insya Allah kami siap bekerja sama dan akan mempelajari terlebih dahulu rencana perjanjian kerja samanya,” ujar dia.


Patahudding juga menyoroti dampak penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda dan masyarakat, termasuk anak usia sekolah serta petani yang dinilai masih kurang memahami bahaya narkotika. Salah satu langkah pencegahan yang telah dilakukan Pemkab Luwu, kata dia, yakni penerbitan surat edaran terkait pembatasan jam malam bagi anak sekolah.


Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Andi Palanggi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Enrika, Sekretaris Dinas Kesehatan Alimuddin, Kabag Hukum Setdakab Luwu, Kabag Organisasi Setda Luwu, serta Kasat Narkoba Polres Luwu Awaluddin.


Pemerintah Kabupaten Luwu berharap sinergi bersama BNNP Sulsel dapat memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Luwu yang bersih dari narkoba.

Previous Post Next Post