LUWU – Momen buka puasa bersama Jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, di Rumah Jabatan Bupati, diwarnai penguatan komitmen perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai buka puasa tersebut, Momentum Ramadan itu bukan sekadar ajang berbuka puasa, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan penguatan komitmen perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Nuansa kebersamaan terasa kental, mencerminkan semangat kolektif yang ingin terus dijaga di tengah dinamika pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, para asisten di lingkup Pemkab Luwu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, serta organisasi kepemudaan (OKP). Kehadiran berbagai elemen ini memperlihatkan soliditas lintas unsur pemerintahan dan masyarakat.
Turut hadir Bupati Luwu periode 2009–2019 Andi Mudzakkar, Wakil Bupati Luwu periode 2014–2019 Amru Saher, serta mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan DOB Luwu Tengah, Armin Mustamin Toputiri.
Dalam tausiyahnya, Andi Mudzakkar mengulas kembali perjalanan panjang perjuangan pembentukan Luwu Tengah. Ia menekankan bahwa ikhtiar pemekaran merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan pemerataan pembangunan.
Ia juga menyatakan kesiapannya menyerahkan dokumen pembentukan CDOB Luwu Tengah sebagai bentuk tanggung jawab moral atas proses yang telah diperjuangkan pada masa kepemimpinannya.
Bupati
Luwu, Patahudding, didampingi Wakil Bupati Dhevy Bijak Pawindu, menyampaikan bahwa
dinamika perjuangan pemekaran sempat diwarnai tudingan dan polemik di tengah
masyarakat.
Ia
menyinggung adanya tuduhan pengkhianatan terkait hilangnya berkas CDOB Luwu
Tengah pada masa lalu. Namun, Patahudding menegaskan agar masyarakat tidak
terjebak pada saling tuding.
“Jangan
pernah merasa ada yang dituduh pengkhianat atau anak pengkhianat. Kalau niatnya
baik, tidak perlu kita klarifikasi ke sana kemari,” ujarnya di hadapan tamu
undangan.
Menurut
dia, dalam masa kepemimpinannya, pencarian kembali dokumen CDOB Luwu Tengah
bukan perkara mudah. Dokumen tersebut sebelumnya diperjuangkan pada masa
kepemimpinan Andi Mudzakkar.
Kini,
kata Patahudding, berkas-berkas yang dibutuhkan disebut telah lengkap. Ia
menyebut Wakil Bupati Dhevy Bijak Pawindu memiliki peran penting karena
memahami secara teknis proses pembentukan CDOB Luwu Tengah.
“Insya
Allah, beliau yang akan mengantar kita ke Jakarta untuk urusan Luwu Tengah.
Orang yang benar-benar paham soal CDOB,” katanya.
Ia
menambahkan, perjuangan pemekaran merupakan aspirasi sebagian masyarakat yang
ingin melihat Luwu Tengah berkembang sebagai daerah otonom. Pemerintah daerah,
lanjutnya, kini tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian
moratorium pemekaran daerah.
“Pekerjaan
baik yang kita lakukan tidak akan pernah sia-sia. Kita tinggal menunggu
moratorium dicabut,” ujar Patahudding.
Seperti diketahui, hingga saat ini
pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru,
sehingga sejumlah usulan pemekaran di berbagai daerah, termasuk Luwu Tengah,
belum dapat diproses lebih lanjut.
