Kuota Haji Luwu Utara Dipangkas Jadi Satu Orang, Calon Jamaah Resah dan Kemenag Angkat Bicara



LUWU UTARA – Isu mengenai pengurangan drastis kuota haji Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, untuk musim haji 2026 membuat resah para calon jamaah. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kuota Luwu Utara kemungkinan besar akan dialihkan ke daerah lain, sehingga kabupaten tersebut hanya mendapat jatah satu orang.


Kabar tersebut membuat banyak calon jamaah cemas, termasuk warga Masamba, Rudi. Ia mengaku terkejut setelah mendengar isu tersebut karena sangat berbeda dengan kondisi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana Luwu Utara selalu memperoleh kuota ratusan jamaah.


“Jika kuota haji tahun 2026 dialihkan ke kabupaten lain, kasihan calon jamaah haji yang sudah mengurus paspor, kesehatan, dan melakukan pelunasan dana haji,” kata Rudi, Senin (17/11/2025).


Rudi  menambahkan, banyak calon jamaah telah berjuang keras agar bisa berangkat tahun depan. Tak sedikit yang bahkan menggadaikan atau menjual kebun demi melunasi biaya haji. Menurutnya, jika benar hanya satu orang yang berangkat, maka seluruh pengorbanan itu akan menjadi sia-sia.


“Banyak yang sudah berkorban besar untuk melunasi biaya. Kasihan calon jamaah jika kuota tahun depan hanya satu orang,” ucapnya.


Kuota Berdasarkan Daftar Tunggu Provinsi

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Luwu Utara, Umar Maradde, menjelaskan bahwa isu tersebut berangkat dari kebijakan Kementerian Haji yang membagi kuota berdasarkan waiting list atau daftar tunggu per provinsi.


“Itu kebijakan Kementerian Haji bahwa pembagian kuota berdasarkan waiting list per provinsi. Nah, kalau itu dipedomani, otomatis Luwu Utara cuma dapat satu orang,” ujar  Umar.


Menurut Umar, wilayah Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Timur dan Luwu Utara) memiliki jumlah daftar tunggu yang relatif kecil dibandingkan kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Karena itu, jika sistem baru diberlakukan, Luwu Utara bisa mendapat kuota yang sangat sedikit.


“Jadi bukan Kementerian Agama yang keluarkan kebijakan kuota, tetapi Kementerian Haji dan Umrah. Itu juga kan baru estimasi. Sampai hari ini belum ada nama-nama yang dikeluarkan,”  tuturnya.

 

Kemenag Luwu Utara Terus Mengupayakan Solusi

Umar menegaskan pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar calon jamaah yang sudah melengkapi dokumen tetap bisa diberangkatkan, minimal melalui skema lunas tunda.


“Terus terang, kami perjuangkan masyarakat, apalagi dokumennya sudah lengkap. Paspornya sudah ada, kesehatannya sudah melalui pemeriksaan. Kami selalu berkomunikasi untuk diusahakan minimal lunas tunda yang diberangkatkan. Kasihan kalau lunas tunda tidak diberangkatkan, berarti dua tahun tidak berangkat,” ungkapnya.


Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang regulasi pembagian kuota tersebut mengingat banyaknya calon jamaah yang telah melakukan persiapan maksimal.


“Mudah-mudahan ada kebijakan baru, dengan adanya regulasi ini bisa ditinjau ulang oleh pemerintah pusat. Kasihan jamaah, sudah korban biaya tiba-tiba kuotanya dipotong berdasarkan daftar tunggu,” terangnya.

 

Kuota Luwu Utara Selama Ini Selalu Stabil

Selama beberapa tahun terakhir, Luwu Utara secara rutin mendapatkan kuota sebanyak 217 jamaah, sama seperti tahun 2024 dan 2025. Bahkan pada musim haji tahun lalu, sebanyak 230 jamaah berhasil diberangkatkan berkat tambahan kuota untuk lansia, penggabungan keluarga, dan pendampingan.


“Kuota Luwu Utara setiap tahun 217, kadang ada penambahan. Tahun kemarin yang berangkat itu 230 orang karena ada lansia dan penggabungan keluarga,” jelas Umar.


Hingga kini, Kementerian Agama Luwu Utara masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat dan berharap kuota haji 2026 tidak dipangkas seperti isu yang beredar.

 

Previous Post Next Post