LUWU UTARA – Isu mengenai pengurangan drastis kuota haji Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, untuk musim haji 2026 membuat resah para calon jamaah. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kuota Luwu Utara kemungkinan besar akan dialihkan ke daerah lain, sehingga kabupaten tersebut hanya mendapat jatah satu orang.
Kabar tersebut membuat banyak calon
jamaah cemas, termasuk warga Masamba, Rudi. Ia mengaku terkejut setelah
mendengar isu tersebut karena sangat berbeda dengan kondisi pada tahun-tahun
sebelumnya, di mana Luwu Utara selalu memperoleh kuota ratusan jamaah.
“Jika kuota haji tahun 2026
dialihkan ke kabupaten lain, kasihan calon jamaah haji yang sudah mengurus
paspor, kesehatan, dan melakukan pelunasan dana haji,” kata Rudi,
Senin (17/11/2025).
Rudi menambahkan, banyak calon jamaah telah berjuang keras agar
bisa berangkat tahun depan. Tak sedikit yang bahkan menggadaikan atau menjual
kebun demi melunasi biaya haji. Menurutnya, jika benar hanya satu orang yang
berangkat, maka seluruh pengorbanan itu akan menjadi sia-sia.
“Banyak yang sudah berkorban besar
untuk melunasi biaya. Kasihan calon jamaah jika kuota tahun depan hanya satu
orang,” ucapnya.
Kuota
Berdasarkan Daftar Tunggu Provinsi
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji
dan Umrah Kementerian Agama Luwu Utara, Umar Maradde, menjelaskan bahwa isu
tersebut berangkat dari kebijakan Kementerian Haji yang membagi kuota berdasarkan
waiting list atau daftar tunggu per provinsi.
“Itu kebijakan Kementerian Haji
bahwa pembagian kuota berdasarkan waiting list per provinsi. Nah, kalau
itu dipedomani, otomatis Luwu Utara cuma dapat satu orang,” ujar
Umar.
Menurut Umar, wilayah Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Timur dan Luwu
Utara) memiliki jumlah daftar tunggu yang
relatif kecil dibandingkan kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Karena itu, jika
sistem baru diberlakukan, Luwu Utara bisa mendapat kuota yang sangat sedikit.
“Jadi bukan Kementerian Agama yang
keluarkan kebijakan kuota, tetapi Kementerian Haji dan Umrah.
Itu juga kan baru estimasi. Sampai hari ini belum ada nama-nama yang
dikeluarkan,” tuturnya.
Kemenag
Luwu Utara Terus Mengupayakan Solusi
Umar menegaskan pihaknya terus berkomunikasi
dengan pemerintah pusat agar calon jamaah yang sudah melengkapi dokumen tetap
bisa diberangkatkan, minimal melalui skema lunas tunda.
“Terus terang, kami perjuangkan
masyarakat, apalagi dokumennya sudah lengkap. Paspornya sudah ada, kesehatannya
sudah melalui pemeriksaan. Kami selalu berkomunikasi untuk diusahakan minimal lunas
tunda yang diberangkatkan. Kasihan kalau lunas tunda tidak
diberangkatkan, berarti dua tahun tidak berangkat,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat
meninjau ulang regulasi pembagian kuota tersebut mengingat banyaknya calon
jamaah yang telah melakukan persiapan maksimal.
“Mudah-mudahan ada kebijakan baru,
dengan adanya regulasi ini bisa ditinjau ulang oleh pemerintah pusat. Kasihan
jamaah, sudah korban biaya tiba-tiba kuotanya dipotong berdasarkan daftar
tunggu,” terangnya.
Kuota
Luwu Utara Selama Ini Selalu Stabil
Selama beberapa tahun terakhir, Luwu
Utara secara rutin mendapatkan kuota sebanyak 217 jamaah, sama seperti tahun
2024 dan 2025. Bahkan pada musim haji tahun lalu, sebanyak 230 jamaah berhasil
diberangkatkan berkat tambahan kuota untuk lansia, penggabungan keluarga, dan
pendampingan.
“Kuota Luwu Utara setiap tahun 217,
kadang ada penambahan. Tahun kemarin yang berangkat itu 230 orang karena ada
lansia dan penggabungan keluarga,” jelas Umar.
Hingga kini, Kementerian Agama Luwu
Utara masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat dan berharap kuota
haji 2026 tidak dipangkas seperti isu yang beredar.
