LUWU - Warga Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dibuat resah dengan penemuan limbah medis yang berserakan di area pasar, Minggu (7/9/2025).
Sampah medis tersebut ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar
lingkungan pasar. Padahal, limbah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan
Beracun (B3) yang tidak boleh dibuang sembarangan di ruang publik.
“Ini berbahaya, kenapa sampah medis yang seharusnya dikelola khusus bisa
ada di pasar begini,” kata Jumardi saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu
(7/9/2025).
“Seandainya sampah itu cuma berasal daripada para pedagang tidak masalah,
tetapi ini sudah berasal dari warga dari luar, disini kita bisa lihat ada,
sampah medis, popok dan lainnya,” tambah Jumardi.
Sebagaimana diketahui, limbah medis harus disimpan di tempat khusus
sebelum dimusnahkan dengan incinerator atau dikelola sesuai prosedur pengolahan
B3.
Dinas Kesehatan Turun Tangan
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr.
Rosnawary, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Bua.
Ia menegaskan akan menurunkan tim kesehatan lingkungan (Kesling) untuk
melakukan pengecekan di lokasi.
“Di Kecamatan Bua ada beberapa klinik dan praktek mandiri. Kalau
Puskesmas, sudah ada tempat pembuangan sampah medis khusus yang diangkut pihak
ketiga. Kami akan turun mengecek hari ini bersama tim Kesling sekaligus
memberikan pembinaan kepada klinik maupun tenaga kesehatan, terutama yang
praktek mandiri,” ujar Rosnawary.
Menurutnya, pembinaan akan diprioritaskan bagi seluruh fasilitas
kesehatan di wilayah Bua, termasuk Puskesmas, klinik, maupun praktek mandiri.
Puskesmas Klaim Ikuti Prosedur
Kepala Puskesmas Bua, Bambang memastikan pengelolaan sampah medis di
Puskesmas yang ia pimpin sudah sesuai dengan aturan.
“Sampah B3 dan sampah lainnya dipisahkan. Ada pihak ketiga yang khusus
menangani dan ada jadwal tertentu untuk pengangkutannya, jadi tidak mungkin
kami buang sembarangan,” kata tutur Bambang.
Hingga kini, belum diketahui asal limbah medis yang ditemukan di pasar
tersebut. Pemerintah daerah berharap kasus ini segera terungkap, apakah berasal
dari klinik, praktek mandiri, atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya diberitakan Warga yang tinggal di kompleks Pasar Tradisional
Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan aksi protes dengan
cara menghamburkan sampah ke badan Jalan Trans Sulawesi, Minggu (7/9/2025).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai
lamban menangani persoalan sampah di kawasan pasar. Pantauan di lokasi,
tumpukan sampah berbagai jenis berserakan di sepanjang badan jalan, tepat di
depan Pasar Bua.
Warga membuang sampah ke jalan utama yang setiap hari ramai dilalui
kendaraan antarwilayah. Menurut salah seorang warga kompleks pasar tradisional
Bua, Jumardi, mereka beralasan menumpahkan sampah ke Jalan Trans Sulawesi
karena tidak ada penanganan dari Pemda Luwu.
“Kenapa kami protes keras? Ibarat tempat kami ini atau kampung kami di kompleks pasar adalah dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Sampah yang ada di sini tidak semua dari pedagang pasar, tetapi juga berasal dari warga yang ada di luar,” kata Jumardi saat dikonfirmasi, Minggu.
